Search

VIDEO: Dandhy Laksono Sempat Mau Ditahan Sebelum Pulang

CNN Indonesia TV, CNN Indonesia | Jumat, 27/09/2019 10:55 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi dari rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Kamis (26/9) malam. Sebelum dipulangkan, Dandhy mengatakan polisi sempat mengajukan surat penahanan. Saat ini Dandhy berstatus tersangka ujaran kebencian berdasarkan UU ITE terkait cuitannya di twitter soal Papua.

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2najGq3
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "VIDEO: Dandhy Laksono Sempat Mau Ditahan Sebelum Pulang"

Post a Comment

Powered by Blogger.