CNN Indonesia TV, CNN Indonesia | Jumat, 27/09/2019 10:55 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Pendiri Watchdoc Dandhy Dwi Laksono ditangkap polisi dari rumahnya di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Kamis (26/9) malam. Sebelum dipulangkan, Dandhy mengatakan polisi sempat mengajukan surat penahanan. Saat ini Dandhy berstatus tersangka ujaran kebencian berdasarkan UU ITE terkait cuitannya di twitter soal Papua.from CNN Indonesia https://ift.tt/2najGq3
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "VIDEO: Dandhy Laksono Sempat Mau Ditahan Sebelum Pulang"
Post a Comment