Terlihat, banyak anggota DPR yang tak tampak mengikuti rapat di dalam ruang paripurna tersebut. Rapat paripurna sendiri molor selama 1 jam dari jadwal yang seharusnya dimulai pukul 10.00 WIB. Rapat itu baru dimulai pukul 11.20 WIB.
Berdasarkan perhitungan kepala (headcount) di ruang rapat paripurna sampai pada pukul 11.20 WIB atau saat sidang paripurna dibuka, tercatat hanya 80 anggota yang hadir.
Dia pun menyatakan rapat paripurna saat ini sudah dihadiri oleh seluruh fraksi dan dinyatakan kuorum sehingga dapat dilanjutkan.
"Oleh karena itu, kuorum telah tercapai, dan dengan mengucap bismillahirahmanirrahim perkenankanlah kami pimpinan dewan membuka rapat ini, Selasa 17 September dibuka dan terbuka untuk umum," kata Fahri saat membuka sidang.
Setelah itu, Fahri langsung memimpin rapat memasuki agenda pertama yaitu mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selang dua puluh menit kemudian, anggota yang hadir ke rapat paripurna kembali bertambah. Berdasarkan headcount sampai pukul 11.45 WIB, jumlah yang hadir di ruang rapat paripurna menjadi 91 orang.
Diketahui, Rapat paripurna DPR hari ini mengagendakan pengesahan dua Rancangan Undang-undang (RUU) menjadi Undang-undang. Kedua RUU itu yakni RUU Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU tentang Sumber Daya Air.
Selain itu, rapat paripurna kali ini DPR akan mendengarkan laporan IHPS I tahun 2019 serta penyerahan LHP periode semester I tahun 2019.
[Gambas:Video CNN] (rzr/ugo)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2I9gva3
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Kursi Kosong Warnai Paripurna DPR Pengesahan Revisi UU KPK"
Post a Comment