Terbaru, KPK melakukan OTT yang menjerat dua kepala daerah sekaligus yakni Bupati Bengkayang Kalimantan Barat Suryadman Gidot dan Bupati Muara Enim Sumatra Selatan, Ahmad Yani pada Selasa (3/9).
Belum diketahui kasus yang menjerat Suryadman. Namun terkait kasus Ahmad Yani, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus suap 16 proyek peningkatan pembangunan jalan di Kabupaten Muara Enim. Selain Ahmad Yani, KPK juga menetapkan pejabat Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan pihak swasta Robi Okta Fahlefi sebagai tersangka.
Tak lama setelah OTT kepala daerah, KPK juga melakukan OTT direksi salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Perkebunan Negara (PTPN) terkait dengan distribusi gula yang menjadi kewenangan salah satu perusahaan pelat merah tersebut. KPK menetapkan tersangka kepada Direktur Utama PTPN III Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana.
Jaksa Eka Safitra yang ditangkap KPK. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
|
Sepekan sebelumnya, KPK juga melakukan OTT. Kali ini pihak yang dijerat berasal dari anggota Komisi IV DPR RI I Nyoman Dhamantara.
Politikus PDIP itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, usai mengikuti Kongres PDIP di Bali. Suap itu diduga terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019.
Anggota Komisi VI DPR dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) I Nyoman Dhamantra. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
|
Andra diduga menerima uang Sin$ 96.700 dari PT Industri Telekomunikasi Indonesia sebagai imbalan atas tindakannya mengawal proyek BHS.
[Gambas:Video CNN] (psp/ain)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2MSb6rP
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "OTT KPK 6 Kali dalam Sebulan, Ciduk Jaksa hingga Bupati"
Post a Comment