Search

Polisi 'Nemplok' di Kap Mobil: Saya Hanya Jalankan Tugas

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Bripka Eka Setiawan mengatakan aksi menemplok di kap mesin mobil, mengaku hanya menjalankan tugas penegakan hukum bagi pelanggar parkir liar. Aksi polisi itu sempat viral di media sosial, Senin (16/9).

"Saya tidak nekat, cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas. Tapi Alhamdulillah Allah SWT masih memberikan saya keselamatan," kata Eka saat ditemui di Mapolsek Pasar Minggu, dikutip dari Antara.

Menurut Eka, kejadian tersebut berawal saat dirinya melakukan penindakan kepada pengendara yang melakukan pelanggaran parkir liar di bahu jalan.

Penindakan tersebut dilakukan dalam rangka operasi gabungan yang melibatkan Satuan Pelaksana Perhubungan Kecamatan Pasar Minggu.

"Awal mulanya kita sedang melakukan operasi penertiban parkir liar secara gabungan bersama anggota Dishub," kata ayah tiga orang anak ini.

Pada saat operasi tersebut petugas menemukan sebuah kendaraan yang kedapatan parkir di atas trotoar. Petugas lantas melakukan penindakan mobil jenis Honda Mobilio bernomor polisi B 1856 SIN.

Saat melakukan penindakan pengemudi berinisial TPD (50) tidak kooperatif dan merasa tidak melanggar aturan.

Alasan pengemudi di area tempat kendaraannya parkir tidak terdapat rambu lalu lintas dilarang parkir.

Polisi melakukan penindakan dengan cara diderek, sebelum diderek petugas Dishub dan Eka meminta pengemudi untuk menyerahkan surat-surat kendaraan, sebagai SOP untuk melakukan penindakan.

Pengemudi berupaya untuk lari dari petugas meski dihadang oleh Eka yang berada di depan kendaraan.

"Pengemudi tidak mau menyerahkan surat-suratnya setelah kita berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi justru berusaha kabur," kata Eka.
[Gambas:Instagram]
Posisi Eka yang berada persis di depan kendaraan saat kabur mencoba menghentikan dengan menaiki kap mesin mobil yang dikemudikan TPD bersama istrinya.

Eka 'nemplok' di atas kap mesin mobil yang melaju dengan kecepatan 60 km per jam, dibawa sejauh 200 meter.

Kendaraan tersebut baru berhenti setelah menabrak mobil lainnya yang berada di depannya. Beruntung dalam peristiwa tersebut, Eka tidak mengalami luka.

Karena adanya kecelakaan, pengemudi yang mencoba lari tersebut akhirnya menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pasar Minggu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, SIM milik pengemudi sudah habis masa berlakunya sejak tahun 2018. Selain itu, pengemudi juga menderita kanker getah bening.

Penyakit yang diderita TPD tersebut diketahui saat menjalani pemeriksaan ketika pihak keluarga membawa obat-obatan.

Sebelumnya, aksi seorang anggota polisi yang menemplok di atas kap mobil terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @jktinfo.

Dari rekaman yang viral tampak, para pengendara motor pun mencoba menempel mobil tersebut agar pengemudi menghentikan kendaraan.

[Gambas:Video CNN] (ANTARA/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2IaZKen
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi 'Nemplok' di Kap Mobil: Saya Hanya Jalankan Tugas"

Post a Comment

Powered by Blogger.