"Personel yang kami terjunkan dari Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan guna membantu mengatur arus lalu lintas bagi warga yang datang bertakziah," kata Kasubbag Humas Polres Bangkalan AKP Suyitno seperti dilaporkan Antara, Selasa (17/9).
Selain dari Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan, pihaknya juga menerjunkan personel Sabhara. Pengamanan dilakukan sejak sebelum jenazah tiba di rumah duka, Senin (16/9) malam hingga pemakaman.
"Selain di rumah duka, pengamanan juga dilakukan di pemakaman Bani Kholil, Martajasah," katanya.
Fuad Amin Imron meninggal dunia di Graha Amerta RSU dr. Soetomo Surabaya, Senin sekitar pukul 16.12 WIB. Cicit dari inisiator pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Syaichona Kholil Bangkalan itu pernah menjabat sebagai Bupati Bangkalan dalam kurun waktu 2004-2009 dan 2009-2014.
Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada tanggal 3 Februari 2016 memutuskan memperberat vonis Fuad Amin menjadi 13 tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak memilih dan dipilih selama 5 tahun sejak selesai menjalani pidana penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
[Gambas:Video CNN] (antara/DAL)
from CNN Indonesia https://ift.tt/30msFCF
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Puluhan Polisi Amankan Pemakaman Fuad Amin"
Post a Comment