Sejauh ini, Pansel Capim KPK telah menyerahkan 10 nama capim ke Presiden Jokowi.
"Dari nama-nama yang disampaikan kepada Presiden, sayangnya masih terdapat beberapa nama yang diduga memiliki rekam jejak buruk dan tidak berintegritas," ucap peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (3/9).
"Penting juga saat ini jika Presiden dapat bertemu langsung dengan KPK untuk mendapatkan informasi terkini terkait 10 nama tersebut," lanjutnya.
Kurnia menyayangkan masih ada nama yang bermasalah dari 10 nama yang telah diserahkan Pansel Capim KPK ke Presiden Jokowi. Dia berharap Jokowi memberikan perhatian lebih terhadap calon pimpinan dengan memperoleh informasi langsung dari KPK.
Selain itu, Kurnia menganggap Jokowi pun perlu mendengar aspirasi publik. Dia menganggap itu penting karena selama ini Pansel Capim KPK tak menggubris suara dari masyarakat.
"Untuk itu penting bagi Presiden agar dapat mendengar seruan publik yang merasa ada persoalan serius dalam proses penjaringan Pimpinan KPK ini," kata Kurnia.
"Karena bagaimanapun KPK harus diletakkan sebagai pihak yang paling berkepentingan," lanjutnya.
"Presiden mempunyai hak penuh untuk mengevaluasi kinerja Pansel dan menolak calon-calon tertentu jika ditemukan potensi masalah di masa yang akan datang," tukas dia.
Sebelumnya, Pansel Capim KPK mengumumkan 10 nama capim KPK yang telah diserahkan kepada Presiden Jokowi. Dari 10 nama tersebut, satu di antaranya ialah Kapolda Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Firli Bahuri.
"Sepuluh nama itu sudah ada. Satu, Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Lili Pintauri Siregar, Namawi Pangolango, Luthfi Jayadi, Johanes Tanak, Roby Arya, Nurul Ghufron, Sigit Danang Joyo," kata Ketua Pansel KPK Yenti Garnasih, Senin (2/9).
Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih mengklaim Jokowi sudah menyetujui 10 nama hasil seleksi.
(Foto: CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Dugaan pelanggaran etik itu terkait pertemuan dirinya dengan Tuan Guru Bajang Zainul Majdi, ketika KPK sedang menyelidiki kasus dugaan divestasi saham PT Newmont. Kasus tersebut juga turut menyeret TGB.
Irjen Firli sendiri telah mengklarifikasi dugaan itu. Dia menyatakan pertemuan dengan TGB tidak direncanakan dan sudah dia laporkan kepada KPK.
Menurut Yenti, 10 nama tersebut telah disetujui presiden. Dia juga menyebut Jokowi tak melakukan koreksi atas keputusan pihaknya itu.
Koalisi, lanjut Kurnia, mengkritik sikap pansel capim KPK tersebut. Kritik didasari kepada pernyataan Jokowi yang tidak ingin tergesa-gesa menyerahkan nama ke DPR. Koalisi memandang Jokowi ingin masukan dari publik mengenai hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Pansel Capim KPK.
"Namun amat disayangkan Pansel KPK justru menyebutkan seakan-akan 10 nama yang sudah disetorkan ke Presiden langsung mendapat persetujuan oleh Presiden," imbuhnya.
Jokowi memiliki waktu 14 hari sebelum masuk tahap fase fit and proper test di Komisi III DPR. Sejauh ini, dia mengklaim tidak akan buru-buru menyerahkan ke DPR.
"Kita harapkan, saya kira kita juga kan tak harus tergesa-gesa (menyerahkan ke DPR)," kata Jokowi saat menerima Pansel Capim KPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9).
[Gambas:Video CNN] (ryn/bmw)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2PSll1N
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "ICW Minta Jokowi Bertemu KPK Bahas 10 Capim"
Post a Comment