Search

Jokowi Ingin Dewan Pengawas KPK Tokoh, Aktivis dan Akademisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo setuju dengan pembentukan dewan pengawas bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan dewan pengawas ini tertuang dalam draf revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK (UU KPK) usulan DPR.

Jokowi menyatakan anggota dewan pengawas KPK harus diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi, dan pegiat antikorupsi. Dia tak setuju jika politikus atau birokrat, apalagi aparat penegak hukum aktif yang dipilih menjadi pengawas KPK.

"Anggota dewan pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, dari Akademisi, ataupun pegiatan antikorupsi. Bukan dari politisi, bukan dari birokrat ataupun dari aparat penegak hukum aktif," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9).

Jokowi mengatakan pengangkatan anggota dewan pengawas ini dilakukan oleh presiden dan dijaring melalui panitia seleksi. Untuk poin mekanisme pemilihan anggota dewan pengawas yang disampaikan Jokowi berbeda dengan draf revisi UU KPK dari DPR.

Dalam draf revisi UU KPK yang disusun DPR, anggota dewan pengawas diseleksi presiden, lalu dipilih oleh DPR. Mekanisme pemilihannya sama seperti proses pemilihan pimpinan KPK.

"Saya ingin memastikan, tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas," ujarnya.

Jokowi mengatakan setiap lembaga negara bekerja dalam prinsip check and balances. Menurutnya, pengawasan dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan. Ia menyatakan perlu dibentuk Dewan Pengawas untuk KPK.

"Ini saya kan Presiden, Presiden kan diawasi. Diperiksa BPK dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada dewan pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar. Dalam proses tata kelola yang baik," tuturnya.

Selain itu, Jokowi mengataan Dewan Pengawas ini jadi lembaga yang dapat mengeluarkan izin penyadapan untuk KPK. Jokowi tidak tidak setuju jika penyadapan oleh KPK harus mendapat izin lebih dulu dari pihak luar.

"Saya tidak setuju jika KPK harus memerlukan izin penyadapan (dari luar). KPK perlu izin internal dari dewan pengawas," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (fra/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2Ah7Xt6
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jokowi Ingin Dewan Pengawas KPK Tokoh, Aktivis dan Akademisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.