Jokowi menyatakan anggota dewan pengawas KPK harus diisi oleh tokoh masyarakat, akademisi, dan pegiat antikorupsi. Dia tak setuju jika politikus atau birokrat, apalagi aparat penegak hukum aktif yang dipilih menjadi pengawas KPK.
"Anggota dewan pengawas ini diambil dari tokoh masyarakat, dari Akademisi, ataupun pegiatan antikorupsi. Bukan dari politisi, bukan dari birokrat ataupun dari aparat penegak hukum aktif," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9).
Jokowi mengatakan pengangkatan anggota dewan pengawas ini dilakukan oleh presiden dan dijaring melalui panitia seleksi. Untuk poin mekanisme pemilihan anggota dewan pengawas yang disampaikan Jokowi berbeda dengan draf revisi UU KPK dari DPR.
"Saya ingin memastikan, tersedia waktu transisi yang memadai untuk menjamin KPK tetap menjalankan kewenangannya sebelum terbentuknya Dewan Pengawas," ujarnya.
Jokowi mengatakan setiap lembaga negara bekerja dalam prinsip check and balances. Menurutnya, pengawasan dibutuhkan untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan. Ia menyatakan perlu dibentuk Dewan Pengawas untuk KPK.
"Ini saya kan Presiden, Presiden kan diawasi. Diperiksa BPK dan diawasi oleh DPR. Jadi kalau ada dewan pengawas saya kira itu sesuatu yang juga wajar. Dalam proses tata kelola yang baik," tuturnya.
"Saya tidak setuju jika KPK harus memerlukan izin penyadapan (dari luar). KPK perlu izin internal dari dewan pengawas," ujarnya.
[Gambas:Video CNN] (fra/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Ah7Xt6
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Ingin Dewan Pengawas KPK Tokoh, Aktivis dan Akademisi"
Post a Comment