Pria kelahiran Sumenep, Madura, 22 September 1974 itu saat ini masih menjabat sebagai Dekan FH UNEJ. Dia bahkan menjadi calon rektor di sana untuk periode 2020-2024, namun menunggu proses seleksi Capim KPK lebih dulu sebelum pemilihan rektor.
Tak cuma itu, bersama 6 dosen UNEJ lainnya, Nurul pernah mengajukan gugatan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2013 tentang Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan terkait syarat seleksi calon hakim MK, dan juga pelibatan Komisi Yudisial (KY) dalam pengangkatan hakim MK itu dikabulkan majelis hakim konstitusi.
Saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan, Rabu (11/9), Nurul menyampaikan pandangannya terkait Revisi UU KPK, khususnya soal kewenangan mengeluarkan SP3.
"Untuk beri way out atas kemanusiaan yang memungkinkan khilaf dan salah, butuh SP3. Tidak semua yang disidik benar," kata Ghufron.
Selain Ghufron, empat pimpinan lain yang terpilih adalah Firli Bahuri, Lili Pintauli Siregar, Alexander Marwata, dan Nawawi Pamolango.
Komisi III DPR juga langsung memilih Ketua KPK yakni Firli yang saat ini masih menjabat Kapolda Sumatera Selatan.
[Gambas:Video CNN] (osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2AfR7uI
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nurul Ghufron Calon Rektor yang Jadi Pimpinan KPK"
Post a Comment