Klaim itu disampaikan oleh Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Luki Hermawan. Ia menyebutkan informasi itu didapatkannya dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.
Namun, Luki mengaku belum mengetahui apa isi komunikasi antara Veronica dengan KBRI. Bagi dia, yang penting saat ini Veronica telah mau berkomunikasi dengan pemerintah Indonesia.
"Isi komunikasi seperti apa saya tidak tahu, yang penting sudah ada komunikasi," kata dia.
Kendati demikian, Luki menuturkan Polda Jatim tak menerjunkan tim khusus untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Veronica.
DPO itu, kata Luki, akan terus berlaku hingga Veronica berhasil ditangkap atau menyerahkan diri ke kepolisian. Atas dasar itu, ia meminta masyarakat yang mengetahui keberadaan Veronica Koman untuk segera melapor.
Sebelumnya, pengacara hak asasi manusia yang kerap mendampingi aktivis Papua, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Menurut polisi, Veronica diduga aktif melakukan provokasi dengan menyebarkan informasi bohong, terkait kerusuhan Papua melalui akun Twitter pribadinya @VeronicaKoman.
from CNN Indonesia https://ift.tt/30e0vhM
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi: Veronica Koman Kontak KBRI di Australia Usai Jadi DPO"
Post a Comment