Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden
Joko Widodo menyetujui keberadaan kewenangan penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK).
Pertimbangannya adalah untuk memberi kepastian hukum dan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM).
"SP3, hal ini juga diperlukan penegakan hukum harus menjamin prinsip-prinsip perlindungan HAM dan untuk kepastian hukum," ucapnya, dalam konferensi di Istana Negara terkait revisi UU KPK, Jumat (13/9).
Teknisnya, Jokowi mengusulkan SP3 itu diberikan maksimal setelah perkara berjalan dua tahun. Hal ini, kata dia, lebih lama daripada usulan DPR dalam revisi UU KPK yang hanya satu tahun.
"Kami minta ditingkatkan dua tahun supaya memberi waktu memadai bagi KPK," ucapnya.
Jokowi juga menyebut kewenangan SP3 itu merupakan opsional bagi KPK.
"Yang penting ada kewenangan bagi KPK untuk digunakan ataupun tidak digunakan," tandasnya.
Sebelumnya, sejumlah aktivis antikorupsi mengkritik revisi UU KPK usulan DPR karena memuat kewenangan penerbitan SP3.
Pasalnya, SP3 kerap digunakan di institusi penegak hukum lain untuk bermain kasus.
[Gambas:Video CNN] (fra/arh)
Let's block ads! (Why?)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZOQxCI
via
IFTTT
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Baru Intimidasi Banser
Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi masih mendalami kemungkinan tersangka baru dalam kasus intimidasi … Read More...
Penjelasan Wali Kota Jakbar soal Tes Honorer DKI Masuk Got
Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi buka suara soal video pegawai… Read More...
Gempa Magnitudo 6,9 di Sangihe Sulawesi Utara
Jakarta, CNN Indonesia -- Gempa bumi Magnitudo 6,9 terjadi di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Be… Read More...
Gempa 6,9 Magnitudo di Sangihe Sulawesi Utara
Jakarta, CNN Indonesia -- Gempa bumi 6,9 Magnitudo terjadi di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara.
Be… Read More...
Mukernas PPP Minta Jokowi Jaga Hubungan dengan Ormas Islam
Jakarta, CNN Indonesia -- Hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) V Partai Persatuan Pembangunan… Read More...
0 Response to "Jokowi Setuju Ada SP3 di KPK demi HAM dan Kepastian Hukum"
Post a Comment