Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, penetapan tersangka diperoleh setelah pihaknya melakukan penyelidikan usai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada bulan Mei 2015 silam.
"Setelah Presiden Jokowi membubarkan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) pada bulan Mei 2015 sebagai bagian dari perang Pemerintah terhadap mafia migas, KPK melakukan penyelidikan mendalam untuk menelusuri fakta-fakta hukum praktik mafia di sektor migas," ujar Febri kepada wartawan, Selasa (10/9).
Febri belum bisa menyampaikan detail informasi mengenai kronologis perkara. Sebab, kata dia, semuanya nanti akan dibeberkan dalam konferensi pers."Informasi tentang perkara tersebut akan kami sampaikan pada publik siang ini, Selasa 10 September 2019 di Gedung KPK," kata dia.
Dalam hal ini, lembaga antirasuah KPK sudah menerima hasil audit Petral dari PT Pertamina sejak November 2015.
Pada awal tahun ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan penyidik sudah banyak meminta keterangan sejumlah pihak selama proses penyelidikan berjalan.
"Sepemahaman saya tidak ada perkembangan yang mengatakan bahwa kasus itu berhenti, dengan kata lain kita tunggu saja seperti apa perkembangannya," ujar Saut kepada CNNIndonesia.com pada 17 Februari 2019.
Bahkan, Saut pun pernah memastikan kalau kasus Petral menjadi prioritas di masa kepemimpinan KPK jilid IV.
Sementara itu, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said mengungkit masalah audit Petral. Dia mengungkap Jokowi pernah memintanya menunda melaporkan keganjilan audit Petral kepada KPK.Sudirman mengatakan hasil audit terhadap Petral, usai dibubarkan 2015, sudah selesai. Namun, kata Sudirman, ketika itu hasil audit tak langsung ditindaklanjuti ke KPK karena ditahan oleh Jokowi melalui perantara.
"Malam itu saya dapat pesan Presiden lewat seseorang, laporan Petral ke KPK ditunda dulu. Ditunda," kata Sudirman saat di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, 16 Februari 2019.
Sekitar November 2015, PT Pertamina telah mengirimkan hasil audit forensik Petral ke KPK. Audit terhadap Petral itu dilakukan oleh perusahaan audit asal Australia, Kordamentha dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Penyerahan audit tersebut dilakukan untuk melihat potensi pelanggaran hukum di dalam pengadaan minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) impor yang dilakukan Petral dan anak usaha Pertamina Energy Service Pty Ltd (PES) dan Zambesi Ltd pada periode 2012-2015.
[Gambas:Video CNN] (ryn/kid)from CNN Indonesia https://ift.tt/2Q1UfoS
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Mafia Migas Terkait Petral"
Post a Comment