Search

OTT KPK dan 'Kejar Setoran' Agus Rahardjo Cs di Akhir Jabatan

ANALISIS

CNN Indonesia | Jumat, 06/09/2019 08:16 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya dalam kurun dua hari sejak Senin (2/9) hingga Selasa (3/9) melakukan tiga operasi tangkap tangan (OTT). Setidaknya ada dua kepala daerah dan Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN III) yang dicokok lembaga antirasuah.

Pada Senin (2/9) KPK menangkap Bupati Muara Enim H Ahmad Yani terkait dugaan suap proyek jalan. Di hari berikutnya KPK secara paralel menangkap Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana lantaran menerima suap terkait distribusi gula. Di waktu hampir bersamaan, KPK juga menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot terkait suap proyek di Bengkayang.

Artinya dalam kurang lebih 48 jam KPK menerjunkan tiga tim penindakan untuk melancarkan operasi senyap di tiga tempat terpisah dengan target berbeda dalam tiga kasus yang tak saling terkait satu sama lain.

Bahkan jika dirunut dalam rentang Agustus-September 2019, kurang lebih sebulan terakhir, KPK sudah melakukan enam kali OTT. Mulai dari penangkapan terhadap kepala daerah hingga jaksa.

Marak OTT ini disebut menjadi cara untuk kejar target bagi kepemimpinan Agus Rahardjo cs yang akan selesai pada Desember 2019. Dari lima pimpinan KPK saat ini hanya Alex Marwata yang berpeluang kembali jadi pimpinan di periode 2019-2024, usai lolos dalam seleksi Capim KPK untuk mengikuti fit and proper test di Komisi III DPR.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman menduga KPK beranggapan bahwa OTT adalah salah satu indikator keberhasilan lembaga itu dalam menjalankan tugasnya.

"Kejar target dan kejar tayang," kata Boyamin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (5/9).

Boyamin menilai, dengan digenjot OTT, harapannya KPK akan dianggap berprestasi oleh publik. Atas dasar itu, Boyamin memperkirakan tidak menutup kemungkinan hingga Desember nanti akan ada OTT, setidaknya seminggu sekali.

"Bisa jadi ke depan tiap minggu akan ada OTT sampai bulan Desember," kata Boyamin.

Anggota Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menilai OTT yang dilakukan ini justru menunjukkan performa KPK yang memuaskan dari sisi penindakan korupsi. Apalagi aktor yang ditangkap belakangan adalah orang penting alias politically exposed person.

"Sehingga, rekam jejak dalam memberantas korupsi yang seperti ini perlu untuk dipertahankan," kata Wana.

Senada, Direktur Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar menilai bahwa OTT yang marak belakangan tidak bisa disebut sebagai kejar target. Pasalnya, dalam melakukan OTT, KPK selalu menerima informasi dari masyarakat, yang mana hal itu tidak bisa direncanakan.

"OTT itu kan bukan maunya KPK, berdasarkan laporan masyarakat, kan tidak mungkin KPK langsung OTT tanpa informasi, indikasi dan sebagainya," kata dia.

Efektifitas OTT Dipertanyakan

Di tempat lain, anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Nasir Djamil menilai OTT marak belakangan ini bukan upaya kejar target, melainkan kerja KPK yang tidak berpola. Menurutnya OTT selalu mencerminkan dua hal, kegagalan atau keberhasilan KPK sebagai penegak hukum khusus memberantas korupsi.

"Berhasil membuat efek jera meskipun sedikit, (atau) gagal membangun sistem integritas. Karena itu pencegahan menjadi kata kunci agar OTT tidak kerap terjadi," kata Nasir kepada CNNIndonesia.com.

Lebih jauh Nasir beranggapan OTT ini justru tidak efektif untuk memberantas korupsi. Hal itu lantaran efeknya sangat sedikit ketimbang pencegahan. Bagi Nasir, kerugian keuangan negara yang terselamatkan bakal jauh lebih banyak melalui pencegahan ketimbang penindakan.

Berdasarkan data capaian kinerja KPK, sepanjang tahun 2018, KPK tercatat menyelamatkan uang negara sejumlah Rp500 miliar. Angka Rp500 miliar itu didapat dari penanganan tindak pidana korupsi di tahun 2018. Jumlah itu masih lebih kecil dibandingkan dengan anggaran yang diserap lembaga antirasuah sebanyak Rp744,7 triliun.

Agus Rahardjo sendiri sempat menyatakan bahwa penyelamatan duit negara dari sisi pencegahan jauh lebih besar jumlahnya ketimbang penindakan. Ia mengklaim jumlahnya mencapai triliunan rupiah. Namun, pihak komisi antirasuah masih belum merilis secara pasti berapa hasil penyelamatan uang negara dari sisi pencegahan.

[Gambas:Video CNN] (sah/osc)

1 dari 2

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2MUj189
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "OTT KPK dan 'Kejar Setoran' Agus Rahardjo Cs di Akhir Jabatan"

Post a Comment

Powered by Blogger.