Dari sudut hukum ketatanegaraan Indonesia, menurut Arsul, pernyataan tiga pimpinan KPK itu tidak jelas. Sebelumnya, Agus menyerahkan mandat ke Jokowi sebagai respons atas upaya pelemahan KPK.
"Pernyataan tiga Pimpinan KPK bahwa mereka menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden adalah pernyataan yang obscure alias tidak jelas, atau kabur dari sudut hukum maupun praktek ketatanegaraan kita," ujar Arsul dalam keterangan tertulis, Minggu (15/9).
Arsul menuturkan, Agus, Laode, dan Saut seharusnya menyampaikan pernyataan yang lebih tegas terkait dengan statusnya sebagai pimpinan KPK. Ia menyarankan mereka secara tegas menyatakan mundur dan tidak lagi berwenang menjalankan tugasnya sebagai pimpinan jika memang tidak terima dengan Firli Bahuri dkk yang terpilih sebagai pimpinan KPK jilid V.
"Atau melunakkan statement mereka bahwa mereka tetap pimpinan KPK yang berwenang menjalankan tugas, tapi mohon arahan dan perhatian Presiden terkait persoalan yang merundung KPK," ujar Arsul.
Lebih lanjut, Arsul menuturkan pernyataan yang dilontarkan oleh Agus merupakan luapan emosi kepada Jokowi dan DPR. Ia berkata Agus emosi karena tidak diajak bicara atau dilibatkan dalam seleksi capim KPK dan revisi UU KPK.
Terkait dengan hal itu, Arsul meminta Agus untuk introspeksi, khususnya terkait dengan cara membangun komunikasi antara KPK dengan Presiden dan lembaga lain. Selama ini, ia berkata pimpinan KPK sering berbicara terlebih dahulu dengan media atau elemen masyarakat sipil yang mendukungnya ketika hendak menyampaikan sesuatu.
"Bahkan ada komisioner KPK ngetwit di akun twitternya bahwa KPK under attack DPR dan Presiden tidak ngapa-ngapain atau diam saja. Terakhir malah ngetwit Pemerintah dan DPR kurang adab," ujarnya.
"Kesannya mereka tidak matang sebagai pejabat negera yang memipin sebuah lembaga negara," ujar Arsul.
Pimpinan KPK, sebelumnya menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. Hal ini menyikapi sejumlah hal terhadap KPK, di antaranya hasil seleksi capim KPK dan revisi UU KPK.
"Setelah kami pertimbangkan maka kami pimpinan yang merupakan penanggung jawab KPK dengan berat hati pada Jumat ini, kami menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden," kata Agus, Jumat (13/9).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya juga telah menyampaikan pesan pengunduran diri sebagai pimpinan KPK periode 2015-2019. Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat elektronik ke jajaran pegawai KPK.
Penasihat KPK Mohammad Tsani Annafari juga menyatakan akan mundur dari posisinya. Dia tak ingin bekerja untuk lembaga yang integritas pimpinannya diragukan.
[Gambas:Video CNN] (jps/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/34NGihu
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Arsul soal Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi: Tak Jelas"
Post a Comment