Oleh karena itu penyidik gabungan TNi-Polri masih belum bisa memintai keterangan keduanya.
"Belum bisa diperiksa, masih dirawat di rumah sakit," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa (17/12) malam seperti dilansir dari Antara.
Yusri menegaskan, proses penyidikan akan tetap berjalan sembari menunggu kedua korban pulih.
Menurutnya pemeriksaan terhadap kedua korban akan dilakukan bersama dengan penyidik dari TNI, mengingat kedua korban adalah prajurit TNI aktif.
[Gambas:Video CNN]
Dua prajurit TNI yang terluka karena ledakan granat asap itu adalah Sersan Kepala Fajar dan Prajurit Kepala Gunawan. Luka yang diderita keduanya cukup serius sehingga harus menjalani perawatan intensif di RSUD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono yang meninjau lokasi ledakan tak lama setelah peristiwa terjadi menyatakan ledakan itu disebabkan oleh granat asap.
Pihak Puslabfor saat ini sedang memeriksa serpihan sisa ledakan yang menjadi petunjuk utama untuk mengetahui pemicu ledakan yang melukai dua orang anggota TNI.
from CNN Indonesia https://ift.tt/38QGLl2
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "15 Hari Dirawat, TNI Korban Granat Monas Belum Bisa Diperiksa"
Post a Comment