Search

Komisi III Soal Tersangka Kasus Novel: Harusnya Jaga Keamanan

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al Habsyi menyebut para tersangka kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang merupakan anggota Polri seharusnya menjaga keamanan.

"Kenapa hal ini bisa terjadi, apa motif para pelaku? Karena mereka kan penegak hukum dan penjaga keamanan. Hal ini perlu diungkap dengan jelas, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di publik," kata dia, yang merupakan politikus PKS itu, kepada wartawan, Senin (30/12).

Sebelumnya, polisi menjerat dua tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan dengan pasal pengeroyokan dan penganiayaan. Keduanya saat ini sedang menjalani masa penahanan untuk 20 hari ke depan.

Dua orang tersangka itu adalah anggota Polri aktif berinisial RM dan RB. Belum diketahui jelas motif dari kedua tersangka itu menyiram air keras terhadap Novel.

Saat dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Sabtu (28/12) lalu, salah satu tersangka mengatakan bahwa dirinya tidak menyukai Novel.

[Gambas:Video CNN]
"Tolong dicatat. Saya tidak suka Novel karena dia pengkhianat," kata tersangka berinisial RB.

Aboe melanjutkan bahwa pihaknya meminta kepolisian untuk mencari dan mendalami aktor intelektual dibalik dua orang tersangka itu.

"Peran mereka juga harus diuraikan, apakah melakukan atas inisiatif sendiri, ataukah sebenarnya ada aktor intelektualnya, ini perlu didalami oleh penyidik," kata dia.

Meski begitu, Aboe menyampaikan apresiasi atas pengungkapan kasus yang sudah berjalan hampir 2,5 tahun tersebut.

"Tentunya kita ingin perkara ini bisa selesai dengan tuntas," kata Aboe.

(rzr/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZCtvw5
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komisi III Soal Tersangka Kasus Novel: Harusnya Jaga Keamanan"

Post a Comment

Powered by Blogger.