"Rencana saksi yang dimintai keterangan hari Selasa tanggal 31 Desember 2019 adalah Benny Tjokrosaputro komisaris PT Hanson Internasional dan Heru Hidayat presiden komisaris PT Trada Alam Mineral," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono ketika dikonfirmasi.
Menurut informasi yang dihimpun, pemeriksaan dilakukan sejak pukul 09.00 WIB. Dari dua saksi tersebut, baru satu orang yang hadir yakni Heru Hidayat.Pada Senin (30/12), pemeriksaan juga sudah dilakukan terhadap tiga saksi lain, yakni Direktur Utama PT Trimegah Stephanus Turangan, Direktur PT Prospera Yosep Chandra, dan mantan Kepala Pusat Bancassurance PT Asuransi Jiwasraya Eldin Rizal Nasution.
Sedangkan mantan Dirut PT Asuransi Jiwasraya Asmawi Syam, kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Adi Toegarisman, sudah menjalani pemeriksaan sejak pekan lalu.
[Gambas:Video CNN]
Namun, Adi enggan membeberkan materi pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap para saksi.
Sebelumnya, Kejagung melakukan pencegahan dan penangkalan terhadap 10 orang terkait pengusutan kasus dugaan korupsi di balik defisit anggaran PT Asuransi Jiwasraya. Yakni, HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.
Dalam kasus itu, Kejagung sejauh ini menduga kerugian negara mencapai Rp13,7 triliun.
(fey/arh)from CNN Indonesia https://ift.tt/35gTVFe
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usut Jiwasraya, Kejagung Periksa Dua Saksi Swasta"
Post a Comment