"Jadi kami sudah minta untuk pencegahan ke luar negeri, untuk cekal itu untuk 10 orang. 10 orang kami mulai minta cegah-tangkal dan tadi malam sudah dicekal," tutur Burhanuddin di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (27/12).
Kendati begitu Burhanuddin juga enggan membeberkan dari unsur mana saja pihak yang dicekal tersebut. Ia hanya menekankan bahwa langkah cekal dilakukan lantaran ada indikasi kuat dugaan korupsi.
"Kalau itu nggak usah dijawab juga. Pasti ada dugaan," katanya.
Burhanuddin juga enggan mengungkap ada tidaknya unsur pejabat PT Jiwasraya dari 10 orang yang dicekal. Ia menuturkan proses pengembangan kasus masih terus dilakukan.
Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Adi Toegarisman hanya membeberkan inisial masing-masing orang yang dicekal. "Atas perintah jaksa agung saya sampaikan 10 orang yang telah dilakukan pencekalan semalam. Adalah--saya baca--inisialnya HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, AS. Jadi 10 orang," tutur Adi.
"(Ada dirutnya?) Pokoknya saya sebutkan inisialnya saja. (Dari unsur mana saja? Berapa dari Jiwasraya?) Kami sebut inisialnya saja," sambung dia lagi menjawab pertanyaan.
[Gambas:Video CNN]
Ia pun melanjutkan dari kesepuluh orang tersebut ada kemungkinan di antaranya berpotensi menjadi tersangka. Sementara pemanggilan sejumlah orang untuk digali keterangannya bakal dilakukan pekan depan.
"Terjadwal nanti hari Senin, Selasa depan kemudian nanti tanggal 6, 7, 8 [Januari] kami panggil secara keseluruhan. Jadi semua jumlahnya sekitar 24 orang," kata Adi.
Terkait pengusutan perkara ini, untuk sementara ini Kejaksaan Agung menyatakan belum akan menggandeng institusi lain. "Yang pasti kami akan tangani sendiri, kan ini sudah di tahap penyidikan ini ya." katanya.
from CNN Indonesia https://ift.tt/37dEIGi
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Usut Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Cekal 10 Orang"
Post a Comment