"Maksud dan tujuan kejahatan wajib diungkap mengingat teror, intimidasi dan upaya kriminalisasi terhadap NB [Novel Baswedan] dan juga pegawai KPK terjadi secara berulang-ulang dan terencana, setidaknya sejak tahun 2012-2017," kata Yanti kepada CNNIndonesia.com, Senin (30/12).
Yati mengingatkan agar penyidik tidak menjadikan pengakuan tersangka dengan menyederhanakan kasus ini karena persoalan dendam pribadi. Lebih dari itu, umpatan 'pengkhianat' dari tersangka kepada Novel harus didalami lebih jauh dalam konteks tersangka merupakan anggota Polri aktif.Jika tersangka menilai Novel mengkhianati institusi kepolisian, Yati menyatakan Novel memang terlibat dalam membongkar kejahatan korupsi yang melibatkan anggota Polri. Menurut dia, penilaian tersebut merupakan ekspresi jiwa korsa atau Esprit the Corps yang keliru.
"Sehingga, seharusnya penyidikan kasus ini tidak bisa dilepaskan dari kerja-kerja Novel dan KPK dalam membongkar kejahatan korupsi. Penyidik harus membongkar maksud dan tujuan kejahatan ini sebagai kejahatan yang terkait dengan kerja-kerja Novel sebagai penyidik KPK," tandasnya.
Salah satu tersangka kasus penyiraman air keras berteriak 'pengkhianat' kepada Novel. (ANTARA FOTO/Abdul Wahab)
|
"Pengkhianat dalam konteks apa? Mengingat tidak ada hubungan langsung antara korban dan pelaku, meski sama-sama pernah bertugas sebagai polisi," kata Bambang kepada CNNIndonesia.com.
Ia lantas menyinggung ketidaksukaan internal kepolisian pada sosok Novel Baswedan yang menciptakan gesekan antara Polri dan KPK. Gesekan tersebut dilatarbelakangi oleh kinerja dalam memberantas korupsi.
"Ini yang jadi ironi, di tengah upaya pemberantasan korupsi sesama penegak hukum tak sekata dalam melakukan penindakan korupsi. Sementara KPK menorehkan prestasi yang konkret, Dirtipikor di bawah Bareskrim Polri ketinggalan sangat jauh," ucap Bambang."Dan, sudah menjadi rahasia umum bahwa prestasi KPK tak bisa dipisahkan dengan sosok Novel Baswedan," sambungnya.
Bambang memandang motif dendam pribadi tersangka dalam kasus penyiraman air keras ini tidak logis. Pernyataan itu berkaca pada upaya sistematis menjegal Novel oleh polisi yang sudah dilakukan sejak lama.
[Gambas:Video CNN]
Selain itu, lanjut dia, kasus penyiraman air keras Novel menjadi tamparan bagi Polri karena pelaku terbukti merupakan anggota Polri. Ia pun menyatakan tak menutup kemungkinan terdapat aktor intelektual yang memberi perintah kepada dua tersangka.
"Di sisi lain, kasus ini menjadi tamparan keras bagi Kepolisian karena selama 2,5 tahun menyimpan anggota yang menjadi pelaku kejahatan. Karena tak menutup kemungkinan dua pelaku tersebut hanya puncak-puncak gunung es pelaku kriminal yang bersembunyi di balik seragam Polri," ujarnya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan dua pelaku penyerangan terhadap Novel Baswedan telah ditangkap. Keduanya berinisial RM dan RB yang merupakan polisi aktif.
Saat berada di Bareskrim Polri, salah satu tersangka sempat melontarkan ucapan 'pengkhianat' terkait Novel Baswedan.Novel sendiri sudah beberapa kali terlibat pengungkapan kasus besar. Salah satunya adalah kasus korupsi alat uji simulasi berkendara di Korps Lalu Lintas Polri yang menyeret Irjen Djoko Susilo ke penjara. Novel juga memutuskan untuk keluar dari Polri dan menjadi penyidik tetap di KPK.
(ryn/arh)
from CNN Indonesia https://ift.tt/37lXhbo
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ungkap Kasus Novel, Polri Diminta Dalami Kata 'Pengkhianat'"
Post a Comment