Kapolri Jenderal Idham Aziz mengatakan perkara korupsi yang ditangani polisi tahun ini meningkat tipis tak sampai 1 persen dibanding tahun lalu.
"Kasus korupsi sepanjang 2019 sebanyak 1.504 kasus, meningkat sebanyak 32 kasus dibanding 2018. Dengan kerugian negara yang berhasil diungkap sebesar Rp1,8 triliun. Dan Polri berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp454 miliar," kata Idham di Auditorium PTIK, Jakarta, Sabtu (28/12).
Kendati begitu, laporan akhir Mabes Polri ataupun Kapolri Idham Aziz saat pemaparan tak merinci contoh perkara korupsi tersebut.
[Gambas:Video CNN]
Korupsi sendiri merupakan satu dari lima kejahatan terhadap kekayaan negara. Empat lainnya antara lain illegal logging, illegal mining, illegal fishing dan perkara migas.
Jumlah penyelesaian perkara kejahatan kekayaan negara secara umum memang menurun kecuali kasus migas. Penyelesaian perkara migas pada tahun ini meningkat 17 kasus dari 230 kasus yang bisa diselesaikan pada 2018 menjadi 247 kasus dirampungkan pada 2019.
(ika/dea)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2ZyD6nD
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hampir Separuh Kasus Korupsi di Kepolisian Belum Rampung"
Post a Comment