"Kejaksaan jangan berlama-lama, bila perlu dikeroyok dengan Polri dan KPK. Ini skandal luar biasa. Baiknya dikeroyok saja serahkan ke Kejaksaan Agung," ujar Didi di Jakarta, Minggu (29/12) tersebut.
Anggota DPR Komisi XI itu menilai langkah Kementerian Keuangan sudah tepat menyerahkan kasus Jiwasraya ke Kejagung. Kerugian negara yang disebabkan oleh pelanggaran tata kelola perusahaan asuransi itu ditaksir mencapai Rp 13,7 triliun.
Didi meminta Kejagung membuktikan diri sebagai lembaga yang memihak rakyat. Pasalnya, kata Didi, ada 5 juta jiwa polis beserta estimasi puluhan juta jiwa keluarga yang menjadi korban kasus Jiwasraya.
"Kejaksaan harus bergerak segera karena dugaan hengki-pengki pada direksi Jiwasraya dan puluhan manager investasi harus dipanggil, ditangkap bila perlu," katanya
Selanjutnya, dia juga mengatakan bahwa ini adalah saat yang tepat untuk KPK menunjukkan taringnya setelah sempat diragukan. Firli Bahuri yang baru dilantik bulan ini menjadi Ketua KPK diharapkan dapat menepis keraguan publik akan kapasitasnya.
"Selama ini kan KPK banyak yang bertanya-tanya, ini KPK dengan dipimpin Bapak Firli mampu atau tidak mengatasi korupsi di negeri ini. Sedang ada kasus besar saya kira," katanya.
[Gambas:Video CNN]
Dalam pemaparannya di Diskusi Publik Bara Jiwasaraya, Didi mengatakan bahwa penyelesaian kasus ini akan menentukan nasib pemerintahan Jokowi ke depan. Dia meminta pemerintah untuk fokus supaya tidak timbul spekulasi yang tidak benar.
Meski tak ingin kasus yang masih bergulir di Kejagung saat ini dipolitisasi, Didi mengharapkan kasus ini dapat didorong dengan pembentukan Panitia Khusus Perwakilan Rakyat (PANSUS). Menurutnya ini adalah proses politik pertanggungjawaban kepada rakyat.
"Pansus ini jangan dicurigai ada unsur politisasi. Ini untuk pembenahan menyeluruh, tidak hanya Jiwasraya tapi juga persoalan di BUMN saat ini," katanya. (wel/gil)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2F0dE0T
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Demokrat Minta Firli Cs Ikut Terjun Bongkar Kasus Jiwasraya"
Post a Comment