Search

Kejagung Pastikan 10 Orang Dicegah Kasus Jiwasraya Tak Kabur

Jakarta, CNN Indonesia -- Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan sepuluh orang yang dicegah ke luar negeri dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya masih berada di Indonesia. Kejagung sebelumnya telah meminta pihak imigrasi mencegah sedikitnya 10 orang terkait dugaan skandal Jiwasraya.

"Tidak ada yang melarikan (ke luar negeri). Kami sudah kirim informasi ke Imigrasi sesuai prosedurnya melalui Jamintel dan sudah dilakukan pencegahan," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejagung, Adi Teogarisman di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (30/12).

Adi enggan merinci kembali nama-nama orang yang dicegah ke luar negeri. Dia hanya menyebut inisial para pihak yang dicekal, yakni HR, DA, HP, NZ, DW, GL, ER, HD, BT, dan AS.


Dia juga mengklaim pihaknya memantau perkembangan hasil penyelidikan dan terus mengawasi para pihak yang dicegah ke luar negeri oleh Kejagung.
Adi menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk secara tuntas mencari aset yang terkait dengan perkara tersebut. Dia meminta semua pihak mendukung kerja yang dilakukan pihaknya untuk menyelesaikan kasus tersebut.

"Tolong diikuti dan didukung supaya bagaimana nanti penyelesaian perkara ini bisa utuh paripurna," ujarnya.

Di sisi lain, Adi menyampaikan pihaknya bakal menghimpun keterangan saksi dan barang bukti untuk menyimpulkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Namun, dia kembali meminta semua pihak menunggu hasil kerja Kejagung sesuai dengan hukum acara yang berlaku.


[Gambas:Video CNN]

"Nanti kami berimprovisasi bagaimana membuktikan peristiwa yang diduga peristiwa pidana yaitu korupsi itu," ujar Adi.

Sementara itu, Adi menyebut pihaknya belum melakukan penggeledahan di kediaman para pihak yang dicegah ke luar negeri. Dia berkata hal itu merupakan teknis yang akan segera dijadwalkan oleh para penyelidik dan penyidik.

"Itu masalah teknis dan akan kami lakukan," ujarnya.

(jps/ain)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2Qt7iMY
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kejagung Pastikan 10 Orang Dicegah Kasus Jiwasraya Tak Kabur"

Post a Comment

Powered by Blogger.