Search

Polisi Beberkan Peran Tersangka Kasus Novel, Tak Ungkap Motif

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi enggan membeberkan motif penyiraman air keras pada penyidik senior KPK Novel Baswedan, tapi mengungkap peran dua tersangka dalam kasus tersebut, yaitu RB sebagai penyiram dan RM yang mengendarai motor.

"Ada yang nyopir dan ada yg menyiram. [Yang menyiram] RB," kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono kepada wartawan di kawasan Mabes Polri, Sabtu (28/12).

Meski begitu Argo belum mau merinci motif dari kedua tersangka, atau apakah penyerangan dilakukan atas kehendak sendiri atau perintah pihak lain.


"Pada prinsipnya, bahwa keterangan itu semua sudah kami tanyakan di berita acara, nanti kita buka di pengadilan ya," ucap dia.

Yang bisa dipastikan, kata Argo, penyidik terus menggali keterangan, mengecek fakta hukum hingga mengumpulkan alat bukti.

"Tentunya ya semuanya motif ditanyakan, baik itu mengenai masalah, motif pun ditanyakan, kronologinya, ditanyakan semuanya ya. Tapi ini polisi itu bukannya untuk menghakimi, bukan, tapi membuktikan. Makanya hasil dari pada pembuktian ini akan digunakan di sidang pengadilan," jelas Argo.

Ia pun lantas meminta publik untuk menunggu proses penyidikan rampung. "Dan nanti juga akan kami tetapkan di sidang pengadilan."

Kedua tersangka hari ini telah dipindahkan dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri. RB dan RM menurut Argo telah ditahan per Sabtu (29/12) hari ini hingga 20 hari ke depan.

Novel sendiri kemarin telah buka suara atas penangkapan dua tersangka dan menyebut ada hal aneh dalam proses tersebut.

"Saya seharusnya mengapresiasi kerja Polri, tapi keterlaluan bila disebut bahwa penyerangan hanya sebagai dendam pribadi sendiri dan tidak terkait dengan hal lain, apakah itu tidak lucu dan aneh?" ujar Novel, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/12).

Penyiraman air keras kepada Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu. Dia disiram air keras ketika hendak pulang ke rumahnya usai menunaikan salat subuh di masjid dekat rumahnya, kawasan Kelapa Gading Jakarta.

Sejak saat itu, polisi melakukan penyelidikan dalam jangka waktu lama. Polisi membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang terdiri dari sejumlah elemen dari aktivis, tokoh masyarakat, hingga anggota Polri sendiri.

TGPF menduga ada 6 kasus high profile yang ditangani Novel, diduga berkaitan dengan penyerangan ini. Kasus-kasus tersebut adalah korupsi kasus korupsi e-KTP, kasus mantan ketua Mahkamah Konstitusi Aqil Mochtar, kasus Sekjen Mahkamah Agung, kasus bupati Buol Amran Batalipu, kasus Wisma Atlet, dan kasus penanganan sarang burung walet Bengkulu.

Penyelidikan TGPF gagal mengungkap pelaku penyerangan. Setelah itu Polri membentuk tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim Idham Aziz yang kini sudah jadi Kapolri.

(ika/vws)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2EYXJQL
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polisi Beberkan Peran Tersangka Kasus Novel, Tak Ungkap Motif"

Post a Comment

Powered by Blogger.