Search

Diduga Korban Bullying, Jari Siswa SMP di Malang Diamputasi

Jakarta, CNN Indonesia -- Jari MS, siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 16 Kota Malang, Jawa Timur, berinisial MS harus diamputasi. Jari tengah MS terluka serius dan harus diamputasi karena diduga dirundung atau di-bully oleh teman sekolahnya.


Paman MS, Taufik mengatakan dokter memutuskan untuk mengamputasi karena jari tengah kanan MS sudah tidak berfungsi lagi.

"Jarinya sudah tidak berfungsi ujungnya, akhirnya kami dikonfirmasi bahwa dilakukan amputasi," kata Taufik, di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (4/2) malam seperti dilansir dari Antara.


Amputasi dilakukan kemarin sekitar pukul 18.00 WIB.

Taufik menjelaskan, keponakannya yang berusia 13 tahun itu tidak bercerita tentang kekerasan yang dia alami. Siswa kelas VII di SMP Negeri 16 Kota Malang tersebut menurutnya sosok pendiam.

"Keponakan saya itu anak yang pendiam, tidak suka mengadu," ujar Taufik.


Terkait kasus tersebut, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan tujuh murid terduga pelaku kekerasan. Para saksi dan terduga pelaku merupakan pelajar di SMPN 16 Kota Malang.

Pihak Polresta Malang Kota menyatakan menjamin keselamatan dan memberikan perlindungan kepada korban secara penuh, dan mengharapkan korban yang merupakan siswa SMPN 16 Kota Malang kelas VII tersebut bisa segera pulih.

Kasus tersebut mencuat akibat beredarnya sebuah video yang merekam kondisi MS dengan penuh luka memar pada saat berada di rumah sakit. Pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kota Malang, menyatakan bahwa luka-luka yang diderita korban bukan akibat kekerasan.


Namun, informasi yang viral dan beredar di masyarakat, MS merupakan korban perundungan dari kakak tingkat di SMPN 16 Kota Malang. Ditengarai ada tujuh orang anak yang diduga melakukan perundungan terhadap MS, dan menyebabkan luka memar di tubuh MS.

KPAI Turun Tangan

Komisioner Komisi Perlindangan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, dari aduan yang diterima, MS dianaya dengan cara diangkat dan dijatuhkan serta diduduki dan dinjak tangannya oleh 7 anak pelaku.

Atas aduan yang diterima, KPAI akan menindaklajutinyanya.

Dalam keterangan tertulisnya, Retno mengatakan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Malang.

[Gambas:Video CNN]

Berdasarkan catatan hasil koordinasi dengan Dinas Pendidkan, diperoleh informasi bahwa dugaan perundungan terjadi pada minggu kedua bulan Januari 2020.

"Terduga pelaku adalah teman korban di sekolah, ada teman sekelas, ada teman ekskul pramuka dan ada juga teman badan dakwah islam di sekolah tersebut, jumlah pelaku adalah 7 anak. Anak korban dikenal sangat pendiam, sehingga berpotensi menjadi korban perundungan," kata Retno.

Bentuk perundungan yang dilakukan berupa, korban diangkat bersama-sama kemudian dijatuhkan di masjid selanjutnya diduduki dan diinjak tangannya. Selain itu, anak korban juga mengaku kerap jarinya terjepit ikat pinggangnya sendiri.

"Tindakan kekerasan tersebut menurut anak-anak pelaku bersifat bercandaan, tidak bermaksud meganiaya. Padahal bully atau bukan, yang menentukan adalah korban sendiri, bukan pelaku. Faktanya, bentuk perundungan yang dilakukan teman-teman korban sangat membahayakan keselamatan korban," kata Retno.


Sekolah, kata Retno diduga tidak memiliki sistem pengaduan sehingga kasus perundungan semacam ini tidak dilaporkan korban. Dinas Pendidikan juga tidak menerima laporan dari sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang menurut Retno justru mengetahui peristiwa tersebut dari para wartawan.

"Saat Kadisdik datang menjenguk kawannya yang dirawat satu RS dengan anak korban. Saat di RS itulah bertemu sejumlah wartawan dan mendapatkan informasi bahwa telah kasus perundungan yang menimpa seorang siswa SMPN di kota Malang dan korban saat ini di rawat di RS tersebut," kata Retno.

KPAI menurut Retno akan melakukan pengawasan langsung atas kasus ini. Selain itu KPAI akan meminta pemerintah kota untuk memfasilitasi rapat koordinasi membahas penanganan kasus dan pencegahan kasus serupa terjadi di sekolah-sekolah lain.

Selain itu, proses hukum jika akan dilanjutkan harus dipastikan bahawa anak korban dan anak-anak terduga pelaku di proses sesuai dengan UU Perlindungan Anak (PA) dan UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA). (Antara/sur)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2GXBQC6
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Diduga Korban Bullying, Jari Siswa SMP di Malang Diamputasi"

Post a Comment

Powered by Blogger.