Berdasarkan surat edaran yang diterima salah satu biro perjalanan umrah di Indonesia larangan itu berlaku sementara yakni mulai 26 Februari-13 Maret 2020.
"Pelarangan itu tertera di dalam surat edaran yang dikirim Arab Saudi kepada seluruh biro travel umrah di seluruh dunia," kata Direktur Utama Ramanda Tour Travel Tanjungpinang, Dedi Sanjaya di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Sabtu (29/2) seperti dilansir Antara.
Dedi mengaku perusahaannya termasuk salah satu yang menerima surat edaran tersebut melalui email langsung dari Arab Saudi, pada Rabu (26/2) malam. Pelarangan itu dibuat Arab Saudi untuk mengantisipasi penyebaran virus corona dari jemaah umrah.
"Belakangan ini virus telah menyebar ke beberapa negara," sebut Dedi.
Dedi mengaku masih menunggu pemberitahuan lanjutan dari Arab Saudi terkait apakah penerbangan umrah akan kembali dibuka per 14 Maret 2020 atau justru larangan tersebut kembali diperpanjang.
"Harapan kami, mudah-mudahan 14 Maret 2020 penerbangan ke Arab Saudi sudah dibuka lagi," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Pria yang juga Ketua Forum Silaturahmi Travel Umrah Pulau Bintan (Tanjungpinang-Bintan) itu menyebut sejauh ini pelarangan umrah Arab Saudi belum berdampak pada kerugian bagi jemaah setempat.
Alasannya, kata dia, jemaah umrah yang akan berangkat ke Arab Saudi, khususnya yang melalui jasa perusahaannya dijadwalkan terbang pada periode 16 Maret, 6 April, 20 April, dan 15 Mei 2020 mendatang.
"Jadi tak ada kerugian, karena mereka belum berangkat," tuturnya..
"Kami turut berharap pemerintah melalui Kemenag memberi atensi khusus ke Arab Saudi, bahwa Indonesia bebas wabah corona, di samping sebagai penyumbang devisa terbesar baik umrah, haji, dan TKI," katanya.
(Antara/kid)from CNN Indonesia | Berita Terkini Nasional https://ift.tt/2wfxwfC
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Travel: Surat Edaran Saudi, Setop Visa Umrah Sampai 13 Maret"
Post a Comment