Search

Motivator Doktor Psikologi Dedy Susanto Dilaporkan ke Polisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Motivator yang mengklaim sebagai 'doktor psikologi', Dedy Susanto, dilaporkan oleh seorang model dan selebgram bernama Revina VT ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/1246/II/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ, tanggal 24 Februari 2020.

"Benar (Dedy Susanto) dilaporkan, laporannya baru saja selesai tadi pagi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Senin (24/2).
Disampaikan Yusri, saat ini pihaknya bakal mendalami laporan tersebut. Nantinya, penyidik bakal memanggil pihak pelapor, terlapor, hingga saksi untuk dimintai klarifikasi.

"Nanti kan kita harus gelarkan dulu dengan klarifikasi yang bersangkutan (pelapor dan terlapor)," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]
Dalam tanda terima laporan yang diperoleh, Dedy dilaporkan terkait tindak pidana tenaga kesehatan Pasal 83 jo Pasal 64 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.

Pasal 83 sendiri berbunyi, "Setiap orang yang bukan Tenaga Kesehatan melakukan praktik seolah-olah sebagai Tenaga Kesehatan yang telah memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun".

Nama Dedy Susanto ramai diperbincangkan di masyarakat di media sosial setelah model dan selebgram Revina VT bicara soal sosok Dedy.

Dedy diketahui mengajak Revina untuk berkolaborasi di channel YouTube. Namun, sebelum berkolaborasi, Revina lebih dulu mencari tahu sosok Dedy.

Saat itu, Revina juga mendapat informasi bahwa Dedy diduga pernah melakukan pelecehan seksual kepada kliennya saat melakukan proses terapi. Modusnya, mengajak korban untuk melakukan sesi terapi di kamar hotel. Sejumlah warganet pun menudingnya belum memiliki izin praktik sebagai psikolog.

Dedy Susanto sejauh ini belum memberikan pernyataan soal laporan ke polisi ini. Sementara akun instagramnya sudah tidak bisa diakses sejak beberapa hari terakhir.

(dis/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2w2nmyx
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Motivator Doktor Psikologi Dedy Susanto Dilaporkan ke Polisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.