
Polemik pengucapan salam agama lain dimulai dari surat edaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur yang menyatakan pengucapan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari oleh umat Islam.
"Hendaknya semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahpahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama," kata Zainut dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11).
Zainut mengimbau para pemimpin umat beragama untuk menenangkan suasana. Dia menyarankan para pemuka agama melakukan dialog antaragama guna mendudukkan dan memahami masalah tersebut secara benar.
Wakil Ketua MUI itu berkata semua pihak harus mengembangkan semangat toleransi dan mengedepankan persaudaraan kebangsaan dan kemanusiaan.
"Spirit kerukunan umat beragama harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku keberagamaan yang santun, rukun, toleran, saling menghormati, dan menerima perbedaan keyakinan kita masing-masing," ujar Zainut.
Meski begitu, Zainut tetap menghargai MUI Jawa Timur dan kelompok yang berpendapat mengucapkan salam agama lain tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.
"Kami menghargai adanya berbagai pandangan dan pendapat baik yang melarang maupun yang membolehkan, semua itu masih dalam koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi," ucap dia.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, MUI Jawa Timur menyatakan pengucapan salam semua agama merupakan sesuatu yang bidah, mengandung nilai syuhbat, dan patut dihindari oleh umat Islam.
Pernyataan MUI Jawa Timur itu merupakan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) MUI di Nusa Tenggara Barat, 11-13 Oktober 2019 lalu yang dituangkan dalam surat bernomor 110/MUI/JTM/2019.
"Mengucapkan salam pembuka dari semua agama yang dilakukan oleh umat Islam adalah perbuatan baru yang merupakan bidah, yang tidak pernah ada di masa lalu. Minimal mengandung nilai syubhat, yang patut dihindari," begitu kutipan surat tersebut, saat diterima CNNIndonesia.com, Minggu (10/11). (dhf/osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/32zQ18R
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wamenag Minta Polemik Salam Agama Lain Dihentikan"
Post a Comment