Search

Mahfud Sebut SKT FPI Belum Terbit karena Masih Ada Masalah

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengatakan ada permasalahan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga yang dimiliki Ormas Front Pembela Islam (FPI).

Itulah sebabnya, kata dia, Kemendagri belum juga menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) izin berorganisasi untuk FPI.

"Ada permasalahan (AD/ART) sehingga tidak bisa dikeluarkan sekarang," kata Mahfud di Gedung D Universitas Trisakti, Jakarta, Jumat (29/11).


Terkait tindak lanjut SKT tersebut, Mahfud hanya meminta semua pihak menunggu. Hal yang pasti, sambungnya, saat ini SKT tersebut memang belum bisa dikeluarkan karena terkendala permasalahan AD/ART FPI.

"Ya ditunggu aja, ditunggu aja," ujar Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.

Alasan yang sama dengan Mahfud Perihal belum diterbitkannya izin FPI pun sempat diungkapkan Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Kamis (28/11).

Ia mengatakan visi dan misi FPI sebagaimana yang tertuang di dalam AD/ART organisasi kemasyarakatan tersebut masih menjadi masalah dalam proses perpanjangan SKT.

[Gambas:Video CNN]
SKT FPI diketahui habis per 20 Juni 2019.

"Mengenai masalah ormas terkait FPI, ini masih pada kajian di Kemenag. Betul rekan-rekan dari FPI sudah buat surat di atas materai mengenai kesetiaan atau pernyataan terhadap negara dan Pancasila. Tapi problemnya di AD/ART (poin visi dan misi)," kata Tito.

Sementara itu, dari pihak Kementerian Agama menyatakan telah memberikan rekomendasi izin FPI untuk mendapatkan SKT ke Kemendagri.

(tst/kid)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/37Jwjv7
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mahfud Sebut SKT FPI Belum Terbit karena Masih Ada Masalah"

Post a Comment

Powered by Blogger.