Zainut menyebut Reuni Akbar 212 sebagai suatu hal yang mubah. Wakil Ketua MUI itu menyampaikan tak ada masalah jika gelaran itu dilaksanakan ataupun tidak dilaksanakan.
"Reuni 212 hukumnya mubah atau boleh-boleh saja, tidak ada anjuran, juga tidak ada larangan. Dilaksanakan tidak apa-apa, tidak dilaksanakan juga tidak berdosa. Namanya juga berkumpul dan bersilaturahmi," kata Zainut dalam keterangan tertulis pada Rabu (27/11).
Reuni Akbar 212, kata Zainut, bisa menjadi baik dan memiliki nilai ibadah jika kegiatan tersebut diisi dengan kebaikan, seperti menganjurkan persatuan, persaudaraan, cinta tanah air, dan anjuran taat hukum.
Sebaliknya, Reuni Akbar 212 bisa menimbulkan dosa jika diisi hal-hal yang tidak baik. Zainut mencontohkan perbuatan tak baik seperti provokasi, memfitnah, menebarkan ketakutan, kebencian, dan mengadu domba.
"Saya yakin reuni 212 akan diisi dengan kegiatan dan aktivitas kebaikan," ucap dia.
Zainut mengingatkan bangsa Indonesia sedang butuh gerakan yang menciptakan suasana aman, sejuk, damai, dan kondusif untuk melakukan konsolidasi. Sebab Indonesia telah mengalami keretakan akinat perbedaan politik selama setahun belakangan.
Dia mengimbau Reuni Akbar 212 dapat berperan mencairkan hubungan antarwarga masyarakat masih diliputi suasana kaku, tegang, dan penuh dengan kecurigaan.
"Para tokoh agama dan tokoh masyarakat hendaknya ikut terlibat aktif merajut kembali persaudaraan kebangsaan dan membantu menciptakan situasi yang kondusif, agar kehidupan masyarakat kembali normal, cair, dan tidak ada ketegangan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
PA 212 mengumumkan akan kembali menggelar Reuni Akbar 212 di Monumen Nasional, Jakarta, Senin (2/12). Gelaran itu akan dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak mengatakan doa bersama untuk Rizieq bakal jadi salah satu agenda utama dalam gelaran tersebut.
from CNN Indonesia https://ift.tt/35EcweY
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Wamenag soal Reuni 212: Boleh-boleh Saja Dilaksanakan"
Post a Comment