"Kami merujuk kepada aturan KemenpanRB," katanya, di Gedung MPR, Sabtu (30/11).
Sebelumnya, KemenpanRB menyatakan ada potensi pemberian sanksi kepada ASN yang mengikuti Reuni Akbar 212 mendatang.Sekretaris Deputi SDM Aparatur KemenpanRB Mudzakir mengatakan sanksi bakal diterima ASN usai dikaji oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
"212, kan, di hari kerja, hari Senin. Kalau misalkan PNS tidak masuk untuk itu, kan, PPK-nya berhak menentukan," ujar Mudzakir di Citra Cikopo Hotel, Bogor, Jawa Barat, Jumat (29//11).
Anies sendiri menegaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan membuat aturan khusus bagi ASN di wilayah DKI Jakarta untuk agenda Reuni Akbar 212."Karena pegawai itu bukan diatur oleh DKI, pokoknya apa yang diatur oleh Kemenpan RB itu yang diikuti oleh DKI," tegasnya.
Anies juga belum dapat memastikan kehadirannya pada acara tersebut.
"Nanti saja itu, (saya) kabarin nanti ya," ucapnya singkat.
[Gambas:Video CNN]
Ucapan Anies berbeda dengan informasi yang disampaikan oleh Ketua Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif. Belum lama ini, Slamet menyebut Anies diberikan waktu untuk memberi sambutan dalam pembukaan acara Reuni Mujahid 212.
"Insyaallah beliau akan hadir, hanya saja hadirnya kami masih tunggu konfirmasi, apakah sebelum Subuh atau setelah salat Subuh," tutur Slamet. (mts/wis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2q5k9vL
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anies Ikuti KemenpanRB, Ancam Sanksi ASN DKI Ikut 212"
Post a Comment