Search

Usai Autopsi, Jenazah Hakim PN Medan Dibawa ke Aceh

Jakarta, CNN Indonesia -- Setelah proses autopsi selesai pada Sabtu (30/11) di RS Bhayangkara Medan, jenazah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin langsung dibawa ke Nagan Raya, Aceh.

Sebelum dipulangkan, jenazah terlebih dahulu dishalatkan yang diimami oleh Ketua PN Medan Sutio Jumagi Akhirno.

Usai dishalatkan, kembali Sutio meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus kematian Jamaluddin.

"Semoga kasus ini segera diusut tuntas oleh pihak kepolisian," katanya, seperti yang dikutip dari Antara pada Sabtu (30/11).

Diberitakan sebelumnya, jenazah Jamaluddin ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah jurang di Dusun II Namo Rindang, Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, Jumat siang.

Korban yang merupakan Hakim dan juga Humas Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditemukan warga di dalam satu unit mobil Toyota Land Cruiser Prado nomor polisi BK 77 HD warna hitam.

Saat ditemukan jenazah sudah membiru dengan kondisi terbaring di posisi bangku belakang.


Berdasarkan pengakuan istri korban, Juraida, sebelum ditemukan tewas, suaminya sempat berpamitan untuk bertemu rekannya di Bandara Kualanamu.

"Kata istrinya tadi sama saya, dia (korban) jemput temannya ke bandara. Jam 5 sudah berangkat dari rumah," kata Humas PN Medan Erintuah saat ditemui di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (29/11) malam.

Selain itu, kata Erintuah, rekan kerjanya juga sempat melihat korban hadir ke kantor. Pada saat itu korban tidak mengenakan pakaian training seperti yang dipakai saat ditemukan meninggal dunia.

"Masih pakai jeans dia, belum pakai training. Karena memang setiap hari Jumat kami olahraga, cuma hari ini enggak ada olahraga karena ada kegiatan sosialisasi. Tapi waktu sosialisasi itu dia udah enggak kelihatan," jelasnya.

[Gambas:Video CNN]

(ANTARA/ard)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/33zNOef
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Usai Autopsi, Jenazah Hakim PN Medan Dibawa ke Aceh"

Post a Comment

Powered by Blogger.