Search

Survei Kepatuhan Ombudsman, Banyak Pemda Dapat Rapor Merah

Jakarta, CNN Indonesia -- Survei kepatuhan Ombudsman Republik Indonesia menemukan masih banyak pemerintah daerah tingkat kepatuhannya rendah. Kendati begitu Ombudsman enggan merinci detail pemda yang mendapat rapor merah tersebut.

Ketua Ombudsman Amzulian Rifai hanya mengatakan beberapa pemda belum memiliki standar pelayanan publik yang baik.

"Di antara temuan kami, bahwa pemerintah daerah masih perlu melengkapi standar pelayanan publik dengan melengkapi informasi biaya, prosedur, jangka waktu dan kepastian hukum investasi," kata Amzulian saat memberikan sambutan pada Penganugerahan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2019 di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (27/11).


Padahal menurut dia, ketersediaan standar tersebut mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik dan menutup celah korupsi juga maladministrasi. Anggota Ombudsman yang lain Adrianus Meliala mengatakan ponten merah tak lagi ditemukan untuk tingkat kementerian ataupun lembaga yang disurvei tahun ini. Kendati ia mengakui masih ada catatan merah untuk beberapa pemda, meski tetap tak mau menyebutkan detail.

"Jangan lah, nanti embarrassing. Tapi saya mau katakan, [pemerintah daerah] agak tengah ke timur itu banyak," tutur Adrianus.

Mantan Komisioner Kompolnas ini mengaku Ombudsman sudah melakukan sosialisasi dengan mendatangi langsung pemda-pemda. Namun tetap saja tidak ada perubahan.

"Artinya apa, memang tidak ada komitmen. Nah mengapa tidak ada komitmen, kami tidak tahu," kata dia lagi.

[Gambas:Video CNN]
Sementara dua kementerian yang beroleh predikat kepatuhan tinggi antara lain Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama. Sedangkan zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang ditempati oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta Kementerian Sosial.

Penilaian Ombudsman dilakukan terhadap empat kementerian, tiga lembaga, enam pemerintah provinsi, 36 pemerintah kota dan 215 pemerintah kabupaten. Survei ini mencakup total 17.717 pelayanan dan 2.366 unit layanan.

Tiga lembaga yang dinilai yakni Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) ada di zona kuning atau tingkat kepatuhan sedang.

"Penelitian Ombudsman menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan. Pada tahun ini penelitian kepatuhan dengan cara memantau implementasi kebijakan online single submission. Semangat pelayanan dengan basis elektronik tidak lepas dari pemantauan Ombudsman," terang Amzulian.

Survei kepatuhan ini dilakukan dengan mekanisme pengambilan data survey dengan mengamati secara fisik, observasi secara mendadak dan bukti foto. Periode pengambilan data dilakukan serentak pada Juli hingga Agustus 2019. (ika/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2KZpBaF
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Survei Kepatuhan Ombudsman, Banyak Pemda Dapat Rapor Merah"

Post a Comment

Powered by Blogger.