Tanda tangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dibubuhkan dalam penghargaan juga bukan tanda tangan basah melainkan tanda tangan cetak.
"Kami akan lakukan permintaan keterangan dan pemeriksaan kepada tim penilaian," kata Kepala Inspektorat Michael Rolandi mengatakan di Balai Kota, Senin (16/12) malam.
Michael mengatakan pemanggilan akan banyak menelisik tentang sistem penilaian penghargaan. Kemudian Inspektorat akan melihat langsung apa yang dinilai oleh tim penilai penghargaan.
"Tentunya yang kita cek terkait prosedur dan kriterianya dibandingkan dengan realisasi yang dilakukan," jelas dia.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adhi Karyawisata yang diserahkan kepada Diskotek Colloseum. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyusul polemik penghargaan tersebut.
[Gambas:Video CNN]
"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwidata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan makan penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colloseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12).
Penghargaan, kata Saefullah dicabut karena ada laporan yang diberikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Di dalam laporan yang dikeluarkan tanggal 7 September itu disebutkan Colloseum menjadi salah satu diskotek yang mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika.
"Berdasarkan surat BNNP DKI kepada Kepala Dinas Parbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colloseum 7 September 2019 menjadi catatan kita," jelas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga sudah menginstruksikan inspektorat untuk memberikan sanksi bagi pejabat DKI yang terbukti lalai memberikan penghargaan Adhi Karyawisata ke diskotek Colosseum.
from CNN Indonesia https://ift.tt/2tpC7KJ
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Inspektorat DKI Bakal Periksa Penilai Penghargaan Colosseum"
Post a Comment