Menurutnya, omnibus law atas tiga bidang aturan itu sudah dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
"Sore ini (kemarin) rapat Bamus, lalu besok (hari ini) akan disahkan seluruh rencana Undang-Undang Omnibus Law di bidang perpajakan, Omnibus di bidang ketenagakerjaan, dan perizinan. Itu saja," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (16/12).Mahfud menuturkan pemerintah saat ini masih fokus melakukan sinkronisasi berbagai aturan yang ada di pusat. Sehingga, Omnibus Law yang terkait dengan daerah bakal dibahas pada tahap selanjutnya.
"Ini kan yang menyangkut yang undang-undang pusat dulu. Nanti yang daerah akan ada lagi," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Di sisi lain, Mahfud kembali menyampaikan kepada semua pihak untuk berpikir positif terhadap langkah pemerintah membentuk Omnibus Law. Dia berkata paket peraturan ini dibuat demi sinkronisasi berbagai aturan menjadi satu UU.
"Membatalkan beberapa undang-undang yang tidak sinkron dijadikan satu pintu, itu aja," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengaku pekan ini pihaknya akan mulai mengajukan draf Omnibus Law ke DPR. Draf Omnibus Law pertama berkaitan dengan perpajakan. Kemudian Omnibus Law kedua soal RUU Cipta Lapangan Kerja dan UMKM. Draf RUU akan diajukan pada awal Januari 2020.
"Kemarin saya sudah dapat laporan Pak Menko Perekonomian bukan 74 UU yang mau kami ajukan di Omnibus Law tapi sudah tambah lagi menjadi 82. Nah ini kalau kita ajukan ke DPR satu-satu, 50 tahun belum tentu selesai," ujar Jokowi saat Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12).Jokowi mengaku sudah menyampaikan kepada Ketua DPR Puan Maharani secara langsung agar proses revisi sekitar 82 undang-undang itu diselesaikan dalam waktu tiga bulan.
(jps/arh)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2PTJ6mC
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Mahfud Sebut DPR Sahkan RUU Omnibus Law Bidang Pajak Hari Ini"
Post a Comment