Search

DPR Sahkan Prolegnas Hari Ini, RUU Ibu Kota dan PKS Masuk

Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2019-2024, Selasa (17/12).

Sekretaris Jendral DPR, Indra Iskandar mengonfirmasi hal tersebut. Menurutnya, pimpinan DPR sudah menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) lebih dahulu sebelum memulai Rapat Paripurna pada Senin (16/12) kemarin.

"Iya betul," kata Indra kepada CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).


Diketahui, DPR sendiri telah menetapkan sebanyak 247 RUU Prolegnas jangka panjang tahun 2020-2024. Dari 247 itu, sebanyak 50 RUU  dimasukkan dalam Prolegnas prioritas Tahun 2020.

Diantara 247 RUU prioritas lima tahunan itu terdapat beberapa RUU yang mendapat perhatian masyarakat dan dinilai kontroversial belakangan ini. 


Mereka di antaranya RKUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (Kamtan Siber), RUU Pertanahan, RUU Ibu Kota Negara, RUU Penyadapan, RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual dua RUU yang berkaitan dengan Omnibus Law.

Selain mengesahkan prolegnas 5 tahunan, rapat paripurna itu akan mendengarkan  Laporan Badan Legislasi DPR terhadap rancangan peraturan DPR tentang Tata Cara Penyusunan Prolegnas dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.


Setelah itu, rapat paripurna akan mengumumkan pembentukan 9 tim pengawas DPR dan mengesahkannya. Tim itu nantinya akan mengawasi program-program yang akan dilakukan pemerintah.

Selanjutnya, rapat paripurna akan mengambil keputusan terkait pemberian status warga negara Indonesia (WNI) bagi bek Persib Bandung Fabiano da Rosa Beltrame dan Pemain basket asal Amerika Serikat (AS) Peyton Alexis Whitted.

Terakhir, Rapat Paripurna akan ditutup oleh pidato penutupan masa sidang oleh Ketua DPR Puan Maharani. 

(rzr/sur)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2szXR60
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Sahkan Prolegnas Hari Ini, RUU Ibu Kota dan PKS Masuk"

Post a Comment

Powered by Blogger.