Search

KPK Bentuk Tim Transisi untuk Analisis Revisi UU KPK

Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Tim Transisi untuk menganalisis materi revisi Undang-undang KPK yang telah disahkan menjadi undang-undang. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan pembentukan Tim Transisi juga dimaksudkan untuk memaksimalkan kinerja pemberantasan korupsi di tengah situasi yang sulit.

Kendati begitu, sampai berita ini ditulis belum ada jawaban terkait jumlah anggota maupun unsur dari Tim Transisi.

"Pimpinan telah membentuk Tim Transisi yang menjalankan tugas-tugas prinsip seperti melakukan analisis terhadap materi-materi RUU KPK yang telah disahkan di Paripurna tersebut," kata Febri melalui pesan tertulis, Rabu (18/9).

Febri mengatakan pihaknya melihat ada sejumlah perubahan aturan yang bisa memperlemah KPK.


"KPK melihat ada sejumlah perubahan aturan yang berbeda dengan poin-poin yang disampaikan Presiden sebelumnya, dan perubahan tersebut memang bisa memperlemah kerja KPK," kata dia.

Ada pun kerja Tim Transisi berikutnya termasuk mengidentifikasi konsekuensi UU KPK versi revisi terhadap kelembagaan, sumber daya manusia, dan pelaksanaan tugas di penindakan, pencegahan, maupun unit lain. Serta merekomendasikan tindak lanjut yang perlu dilakukan secara bertahap kepada Pimpinan.

Berdasarkan surat elektronik yang ditulis oleh Agus Rahardjo, Febri menyatakan KPK masih tetap melaksanakan tugas sebagaimana amanat undang-undang. Agus, kata dia, meminta seluruh pekerja KPK tidak ragu untuk terus memberantas korupsi.


"Ikhtiar kita melawan korupsi tidak boleh berhenti! Kami langsung pada kalimat inti ini agar kita paham dan tidak ragu sedikit pun untuk tetap melaksanakan tugas sebagaimana mestinya," demikian disampaikan Agus Rahardjo pada seluruh insan KPK melalui email internal.

Lebih lanjut, KPK juga turut mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah diberikan. Meski suara-suara dukungan tidak didengar pembuat kebijakan, Febri meminta hal tersebut dijadikan momentum untuk semakin memperkuat peran masyarakat mengawal pemberantasan korupsi.

"Lebih dari itu, KPK mengucapkan terima kasih pada seluruh masyarakat yang selama berminggu-minggu menunjukkan sikap dan suara yang tegas untuk mengawal pemberantasan korupsi," tutur dia

"KPK juga mengajak agar masyarakat lebih kuat melakukan kontrol terhadap kerja KPK ke depan. Karena masyarakat adalah korban dari korupsi yang sesungguhnya," katanya.


[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2LXdCKz
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "KPK Bentuk Tim Transisi untuk Analisis Revisi UU KPK"

Post a Comment

Powered by Blogger.