Berkaca dari Prolegnas 2014-2019, Formappi menyebut 248 RUU yang ditargetkan DPR periode 2019-2024 berpotensi hanya menjadi sampah alias tidak akan terealisasi.
"Ketika DPR menampung begitu banyak usulan dari tiga lembaga, yaitu DPR sendiri, pemerintah, dan DPD, lalu menjadikan prolegnas ini sebagai keranjang sampah. Semua usul ditampung tanpa jelas urgensi untuk kepentingan bangsa," kata peneliti Formappi Lucius Karus dalam jumpa pers di Kantor Formappi, Jakarta, Kamis (19/12).Pada Prolegnas 2015-2019, DPR menetapkan 189 RUU namun hanya berhasil merampungkan 26 RUU. Lucius menuturkan DPR saat itu sebenarnya belajar dari kegagalan mereka memenuhi target Prolegnas.
DPR periode sebelumnya, disebut Lucius, menyarankan untuk menyederhanakan jumlah RUU di Prolegnas. Namun saran itu diabaikan DPR periode 2019-2020.
Lucius mengatakan Prolegnas yang ditetapkan DPR periode ini juga tak sesuai dengan niat pemerintahan periode kedua Jokowi yang ingin meringkas aturan hukum. Bahkan Lucius berpendapat Prolegnas kali ini sekadar formalitas.
"Syukur-syukur kalau nanti bisa dibahas, tapi kalau tidak juga syukur bahwa DPR bisa dapatkan anggaran karena sudah masuk dalam prolegnas," ujarnya.
Lucius juga mengkritisi kualitas RUU yang diajukan. Dia menyebut RUU Miras yang telah rampung dibahas, tapi tak kunjung disahkan. Kemudian RUU Perlindungan Ulama yang menurutnya hanya diajukan berdasarkan pengalaman Pilpres 2019.
"RUU yang juga saya kira akan kontroversial pada waktunya RUU Perlindungan Ulama atau tokoh agama, itu juga sulit sekali dijelaskan urgensinya," ucap dia.
DPR periode ini telah resmi menyetujui 248 RUU masuk dalam Prolegnas 2020-2024. Dari jumlah itu, sebanyak 50 RUU disepakati untuk masuk dalam Prolegnas prioritas 2020.Keputusan diambil DPR melalui rapat paripurna ke-5 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (17/12). (dhf/wis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/38UzbpD
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Formappi Sebut Prolegnas 2020 Tak Sejalan Visi Jokowi"
Post a Comment