"Kepada tuan, persoalan bangsa ini memang selalu ada, untuk itu butuh pemimpin yang bisa menyelesaikan bukan hanya 'ingin' dan 'menyalahkan sejarah'," cuit Hinca, dalam akun Twitter pribadinya @hincapandjaitan, Kamis (19/12).
Lebih lanjut, Hinca berharap untuk semua pihak tak menyalahkan dalam kasus Jiwasraya. Sebab, nantinya hanya menghabiskan tenaga bila saling menyalahkan dalam persoalan tersebut.[Gambas:Twitter]
Hinca juga meminta Jokowi untuk memerintahkan penegak hukum yang ada di bawah koordinasinya untuk bergerak menyelidiki kasus tersebut.
"Data sudah ada. Penegak Hukum pun sepatutnya sudah bisa berjalan. Silakan tuan kejar & perintahkan, mengusut tuntas masalah ini. Syukur jika 'ingin' sudah ada. GAS," kata Hinca.
[Gambas:Video CNN]
Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Andi Arief menilai sikap sering menyalahkan yang dilakukan Jokowi 'kambuh' lagi dalam menyikapi kasus Jiwasraya. Ia heran Jokowi menyalahkan periode pemerintahan presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) padahal kejadiannya di masa pemerintahannya saat ini.
"Hari ini Pak Jokowi kambuh, asuransi yang gagal bayar di eranya Jokowi-Ma'ruf, yang disalahkan justru era Jokowi-JK dan era SBY-Boediono," kata Andi dalam akun Twitter pribadinya @Andiarief__ Kamis (19/12).
"Saya sudah bisa menebak reaksi Pak SBY jika mendengar Pak Jokowi kambuh, seperti biasa Pak SBY akan bilang memang selera Pak Jokowi humornya tinggi," kata dia.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan kasus asuransi Jiwasraya ini terjadi sejak 10 tahun lalu. Ia menyebut kasus ini merupakan masalah yang berat. Namun, ia meyakini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kementerian Keuangan mampu mengatasinya."Ini persoalan yang sudah lama sekali 10 tahun yang lalu, problem ini yang dalam tiga tahun ini kita sudah tahu dan ingin menyelesaikan masalah ini," kata Jokowi di Balikpapan, kemarin.
[Gambas:Twitter] (rzr/arh)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2EydBJE
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PD ke Jokowi soal Jiwasraya: Silakan Tuan Perintahkan Usut"
Post a Comment