Search

DPR Disebut Batal Sahkan RUU Pemasyarakatan Hari Ini

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi III DPR Erma Suryani Ranik menyatakan Rancangan Undang-undang tentang Pemasyarakatan (RUU Pemasyarakatan/RUU PAS) tak jadi disahkan dalam agenda Rapat Paripurna DPR hari ini, Selasa (24/9).

"Enggak jadi," kata Erma saat ditemui di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Selasa (24/9).

Diketahui, berdasarkan dokumen jadwal rapat resmi paripurna DPR hari ini, tertulis akan ada pengambilan keputusan terkait RUU Pemasyarakatan.

Erma menegaskan RUU Pemasyarakatan akan ditunda pengesahannya hingga menunggu Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan terlebih dulu. Pasalnya, kata dia, RUU PAS sendiri masih berpedoman pada RUU KUHP.

Presiden Joko Widodo sebelumnya meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Pemasyarakatan kemarin menyusul adanya gelombang massa yang berdemonstrasi

"Kenapa ada RUU PAS? karena RKUHP itu adalah kita sebutnya induk dari sistem peradilan pidana kita. Kalau RKUHP ditunda ini [RUU PAS] juga ditunda," kata Erma.

Selain itu, Erma menerangkan bahwa jadwal Rapat Paripurna DPR yang akan mengesahkan RUU Pemasyarakatan sudah disusun oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR sebelum bertemu Jokowi kemarin.

Jokowi akhirnya meminta DPR menunda pengesahan RUU itu saat saat bertemu dengan para pimpinan DPR dan Komisi III di Istana Negara, kemarin.

"Kan itu kan masuk di agenda rapat karena kemarin belum ketemu presiden. Kan Bamus (Badan Musyawarah DPR)-nya sudah selesai, enggak mungkin rapat Bamus lagi pagi-pagi," kata dia.

Sebelumnya, Jokowi meminta DPR menunda pengesahan empat RUU pada periode ini, termasuk RUU Pemasyarakatan dan RKUHP.

Hal tersebut dilontarkan Jokowi dalam jumpa pers usai rapat konsultasi dengan anggota legislatif yang dipimpin Ketua DPR Bambang Soesatyo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/9). Jokowi mengatakan penundaan tersebut dimaksudkan untuk mengikis perdebatan di masyarakat.

"Tadi siang saya bertemu dengan Ketua DPR, serta Ketua Fraksi, Ketua Komisi, yang intinya tadi saya minta agar pengesahan RUU Pertanahan, RUU Minerba, RUU KUHP, kemudian keempat RUU Pemasyarakatan itu ditunda pengesahannya untuk kita bisa mendapatkan masukan-masukan, substansi yang lebih baik sesuai keinginan masyarakat," ujar Jokowi.

(rzr/mts/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2l32gv8
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Disebut Batal Sahkan RUU Pemasyarakatan Hari Ini"

Post a Comment

Powered by Blogger.