Search

Kekang Demonstrasi, Aroma Orba di Lingkungan Pendidikan

Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) merilis laporan yang menempatkan institusi pendidikan sebagai salah satu aktor pelanggar kebebasan menyampaikan pendapat. Kampus, misalnya, dinilai menghambat mahasiswa dalam melakukan aksi unjuk rasa.

Pemantauan YLBHI dilakukan saat gelombang aksi #ReformasiDikorupsi yang masif dilakukan oleh mahasiswa di Indonesia. Modusnya beragam mulai dari imbauan pelarangan, ancaman akan dikeluarkan dari kampus atau sekolah hingga pelaksanaan ujian secara mendadak yang bersamaan dengan tanggal aksi.

Posisi institusi pendidikan berada di peringkat kedua setelah kepolisian. YLBHI mencatat 67 kasus melibatkan polisi sebagai pelanggar, sementara dari institusi pendidikan: delapan kasus melibatkan universitas, dan empat kasus lainnya melibatkan sekolah.


Ketua YLBHI Asfinawati menyebut kondisi tersebut menunjukkan kegentingan dunia pendidikan.
"Tidak heran banyak intoleransi, konservatisme sebab dunia pendidikan tidak membebaskan orang berpikir. Akibatnya mudah dimasuki pikiran-pikiran konservatif, termasuk konservatisme agama," jelas Asfinawati saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).

Asfinawati mengungkapkan kondisi hampir mirip pernah ditemui ketika reformasi mulai mengemuka. Hanya saja, situasi pengekangan aksi unjuk rasa dilakukan tidak terstruktur.

"Yang terstruktur seperti ini mengingatkan kita akan NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan) zaman Orba," kata Asfinawati.

Kebijakan yang disebut Asfin itu ada saat kepresidenan Soeharto. Kebijakan yang dicetuskan Menteri Pendidikan Daoed Joesoef ini bertujuan memfokuskan mahasiswa pada tugas belajar, bukan bermain politik.

Asfinawati pun lantas menyinggung langkah Presiden Joko Widodo yang memerintahkan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi saat itu, Mohammad Nasir untuk meredam demonstrasi. Perintah ini kemudian diterjemahkan Nasir dengan meminta para pemimpin kampus untuk mencegah mahasiswa turun ke jalan.

"Ini juga tanda makin gawat karena ada perintah dari Menristekdikti," tutur Asfin.

Terpisah, Rektor Universitas Sanata Dharma Yogyakarta, Johanes Eka Priyatma mengelak. Ia menganggap ada perbedaan cara pandang memaknai kebebasan berpendapat.

Menurut dia, kebebasan menyampaikan pendapat harus disertai metodologi dan data ilmiah. Sementara demonstrasi tak demikian, sehingga Johanes menganggap langkah ini justru bertentangan dengan nilai di pendidikan tinggi.

"Demonstrasi bagi saya kalangan akademisi, demonstrasi yang di jalan ini haruslah menjadi pilihan terakhir ketika semua bentuk-bentuk penyampaian pendapat yang beradab, yang dapat dipertanggungjawabkan kebenaran ilmiahnya itu sudah terbentuk," tutur Johanes Eka saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (29/10).

Demonstrasi menurut dia hanya akan mengaburkan kebenaran. Johanes pun menyarankan mahasiswa atau akademisi lebih baik menyampaikan aspirasi melalui diskusi, penulisan artikel juga forum debat.

[Gambas:Video CNN]

"Bahkan ketika demonstrasi, yang menjadi persoalan bukan kebenaran, tetapi siapa yang suaranya paling keras, siapa yang pendukungnya paling banyak dan kemungkinan, siapa yang uangnya paling banyak. Dan kalau itu terjadi, justru kebenaran akan menyingkir," kata dia lagi.

Sebelumnya pada pertengahan Oktober 2019, AMAR Law Firm and Public Interest Law Office juga menerima 72 pengaduan sepanjang September. Dari laporan itu, 37 perguruan tinggi diketahui mengancam akan memberi sanksi mahasiswa yang ikut demonstrasi.

Sementara laporan YLBHI yang mencakup peristiwa sepanjang Januari-Oktober 2019 menemukan ada 6.128 orang menjadi korban, dengan 43 persen di antaranya mahasiswa.

Dalam laporan ini YLBHI menyimpulkan pergeseran cara pandang pemerintah khususnya aparat penegak hukum mengenai demonstrasi.

"Dari sebuah hak yang dilindungi konstitusi dan UU menjadi tindakan yang perlu diwaspadai bahkan sebuah kejahatan," tulis laporan YLBHI. (ika/ain)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2q6XcYs
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kekang Demonstrasi, Aroma Orba di Lingkungan Pendidikan"

Post a Comment

Powered by Blogger.