Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR RI Junico Bisuk Partahi Siahaan alias
Nico Siahaan membenarkan ada uang Rp250 juta dari mantan Bupati Cirebon
Sunjaya Purwadisastra untuk Kongres Sumpah Pemuda
PDI Perjuangan pada 2018. Kendati begitu, politikus PDIP itu mengklaim tidak mengetahui uang tersebut hasil tindak kejahatan Sunjaya.
Hal itu disampaikan Nico usai menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (29/10). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Sunjaya Purwadisastra.
"Betul [ada urunan]. Jadi, menurut saya itu adalah gotong royong sebenarnya. Yang menurut saya wajar dilakukan oleh anggota organisasi sehingga saya rasa ini merupakan hal yang lumrah dilakukan. Ya, kan gotong royong, enggak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong," ujar Nico.
Nico merupakan Ketua Panitia Kongres Sumpah Pemuda PDI Perjuangan pada 2018. Perihal Rp250 juta tersebut, Nico mengatakan uang itu telah dikembalikan ke KPK.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah beberapa waktu lalu telah mengonfirmasi perihal pengembalian uang tersebut. Dia berujar bahwa uang itu telah disita dan menjadi barang bukti perkara.
Pada pemeriksaan hari ini, Nico mengaku dicecar penyidik dengan 15 pertanyaan. Meskipun begitu, ia enggan merinci apa saja yang menjadi materi pemeriksaan selain keberadaan uang Rp250 juta.
"Yang ditanyakan tadi apakah Anda mengetahui, ya Saya bilang, 'Saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia, kita enggak tanya satu-satu'," tutur Nico.
Dalam kasus ini, Sunjaya diduga menyamarkan dan menyembunyikan penerimaan Rp51 miliar melalui sejumlah cara seperti dialihkan ke rekening lain, serta dibelikan tanah dan mobil.
Penerimaan tersebut diduga berasal dari pelbagai transaksi di antaranya terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, mutasi jabatan, setoran pegawai daerah juga terkait perizinan PLTU 2 Cirebon.
Penersangkaan dugaan pencucian uang tersebut merupakan kali kedua bagi Sunjaya. Dalam kasus sebelumnya, Bupati Cirebon periode 2014-2019 ini telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.
[Gambas:Video CNN] (ryn/pmg)
Let's block ads! (Why?)
from CNN Indonesia https://ift.tt/34ekkTZ
via
IFTTT
Bagikan Berita Ini
Related Posts :
Isyarat Cemburu Jokowi, Meredam Anies dan Mengangkat SandiagaJakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo menyinggung nama Sandiaga Uno sebagai tokoh… Read More...
Raja Keraton Agung Sejagat Punya Utang Rp1,3 M di JakartaJakarta, CNN Indonesia -- Raja Keraton Agung Sejagat, Toto Santoso diketahui memiliki utang di … Read More...
Polisi Periksa Pramugari Pelapor Akun Twitter @digeeembok
Jakarta, CNN Indonesia -- Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini memanggil pramugari… Read More...
KPK Bidik Pihak Lain terkait Dugaan Suap Wahyu Setiawan
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membidik pihak lain da… Read More...
Helmy Yahya Dipecat, Pegawai Segel Kantor Dewas TVRI
Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah pegawai TVRI menyegel kantor Dewan Pengawas (Dewas) TVRI, Kamis … Read More...
0 Response to "Nico Siahaan Akui Rp250 Juta Sunjaya Mengalir ke Acara PDIP"
Post a Comment