Search

Polda Jatim Ungkap Beda Kasus PA dan Vanessa Angel

Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Jawa Timur menjelaskan perbedaan status finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 berinisial PA dengan artis Vanessa Angel yang sama-sama terseret dalam kasus prostitusi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Gideon Arif Setyawan mengatakan ada perbedaan sehingga membuat Vanessa dijadikan tersangka. Pertama, dalam hal keberadaan pengiriman data elektronik terkait prostitusi.

"Dalam konteks yang terdahulu itu [Vanessa] ada transmisikan data elektronik yang bersifat atau konten pornografi. [Sementara] dalam kasus ini tidak [ada transmisi data elektronik] untuk si PA, jadi untuk PA tidak [dijadikan tersangka dan ditahan]," ujarnya, Rabu (30/10) dikutip dari Antara.

Kedua, lanjutnya, Vanessa cenderung aktif. Sementara, PA tidak menyebarkan konten pornografinya melalui data elektronik, namun hanya membuat janji pertemuan lewat telepon.

"Kalau janjian ya lewat handphone tapi kontennya kan tidak, tidak menyebarkan [konten pornografi]," ucapnya.

[Gambas:Video CNN]
Adapun terkait publik figur lain yang ditengarai terlibat dalam bisnis haram tersebut, Polda Jatim menyatakan masih mendalaminya dalam keterangan muncikari.

"Kami buka pada pelaku muncikarinya, kalau dipertanyakan siapa publik figur, sebenarnya juga tidak ingin mengekspos siapa figurnya PA, itu kan kemauan dia sendiri untuk klarifikasi," katanya.

"Demikian pula dengan YW, kalau YW mau mengklarikasi sendiri saya persilakan, tapi kalau kami nanti ada aturannya," ucapnya, menambahkan.

Lebih lanjut, Gideon mengatakan, pihaknya juga masih menggali modus rekrutmen yang dilakukan muncikari sehingga menyeret finalis Putri Pariwisata 2016 tersebut.

"Itu yang masih akan kami gali lagi dari S, dari S kami gali lebih terang lagi," tuturnya.


(Antara/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2PvqRFJ
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Jatim Ungkap Beda Kasus PA dan Vanessa Angel"

Post a Comment

Powered by Blogger.