Search

Tiga Orang Jadi Tersangka Bentrok di Kantor Ormas Tanah Abang

Jakarta, CNN Indonesia -- Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka terkait bentrokan di Kantor DPC Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (25/10) lalu. Ketiga tersangka itu berinisial DF, HM, dan MF.

"Iya kita mengamankan tiga orang," kata Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono saat dikonfirmasi, Senin (28/10).

Lukman menuturkan tiga orang yang diringkus tersebut diduga kuat sebagai pemicu bentrokan terjadi di lokasi itu. Saat ini ketiganya telah ditahan polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.


Meski begitu polisi masih terus melakukan pendalaman terhadap para tersangka untuk mengetahui lebih jauh penyebab bentrokan. Pun demikian pendalaman untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan pelaku lain.

"Ada kemungkinan, masih dikembangkan," ucap Lukman.

Sebelumnya, bentrokan terjadi di Kantor DPC BPPKB Banten, Tanah Abang, Jumat (25/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Bentrokan itu bermula saat kantor DPC BPPKB didatangi oleh dua orang tak dikenal. Mereka masuk ke dalam dan melakukan perusakan.

[Gambas:Video CNN]
Saat itu, salah satu saksi yang berada di lokasi, keluar kantor dan melihat sudah ada sejumlah orang yang juga membawa senjata tajam. Dia kemudian melaporkan kepada rekannya yang saat itu tengah melakukan rapat di Polsek Tanah Abang.

Sekitar pukul 16.30 WIB anggota BPPKB Banten lain tiba di lokasi. Bentrokan pun tak terhindarkan.

Akibat bentrokan tersebut dua orang mengalami luka akibat senjata tajam. Keduanya yakni Triyarso yang mengalami luka bacok di paha kiri serta Kliwon Sunaryo yang mengalami luka bacok di tangan kiri, luka sobek perut sebelah kanan, serta jari tangan kanan putus. (dis/osc)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/31VC7NT
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Tiga Orang Jadi Tersangka Bentrok di Kantor Ormas Tanah Abang"

Post a Comment

Powered by Blogger.