Mardani menilai pemakaian cadar oleh seseorang masuk dalam ranah privat. Ia mengatakan seharusnya pemerintah tak perlu mencampuri urusan privat seseorang.
"Kalau saya menggarisbawahi, [urusan cadar] itu ruang privat. Kalau ruang privat itu paling enak jangan terlalu diintervensi oleh negara. Karena negara bagaimanapun mengatur di ruang publik," kata Mardani di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).Mardani meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa terkait penggunaan cadar di Indonesia. Ia mengatakan bahwa banyak masyarakat yang belum mengetahui dasar hukum dalam Islam dalam menggunakan cadar.
"Kalau dia tak wajib ya enggak masalah. Tapi kalau dia ada dasarnya saya agak khawatir ini masuk di ruang privat. Karena itu harus hati-hati masuk ke ruang privat," kata dia.
Mardani mengatakan untuk melawan radikalisme bukan dengan cara melarang cadar. Menurutnya, melawan radikalisme dengan dialog dan penegakkan hukum oleh aparat yang berwenang.
"Saya menggarisbawahi cara terbaik melawan radikalisme itu ya dengan dialog dan literasi sama penegakkan hukum. Bukan buat memperlebar dan memperluas front-nya gitu," kata Anggota DPR dari Fraksi PKS itu.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi membuka peluang pelarangan cadar di lingkungan pemerintah.
(rzr/arh)from CNN Indonesia https://ift.tt/2BU4HVB
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "PKS soal Cadar: Negara Tak Perlu Intervensi Ruang Privat"
Post a Comment