Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu dan saat ini tengah melakukan pemeriksaan.
"Laporan sudah kita terima, kita selidiki," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (14/10).Polisi berencana memanggil pelapor untuk dimintai klarifikasi perihal laporan yang dibuatnya.
Laporan terhadap Hanum Rais, Jerinx, hingga Jonru dilayangkan oleh seseorang bernama Jalaludin pada Jumat pekan lalu. Selain melaporkan tiga orang tersebut, Jalaludin juga melaporkan dua orang lain yakni Bhagavad Samabhada dan Gilang Kazuya Shimura.
Total ada tiga akun Twitter dan dua akun Facebook yang dilaporkan. Tiga akun Twitter itu adalah @hanumrais (Hanum Salsabiela Rais), @JRX_SID (I Gede Ari Astina/Jerinx), serta @fullmoonfolks (Bhagavad Samabhada).
Sedangkan dua akun Facebook atas nama Jonru Ginting dan Gilang Kazuta Shimura.
Pegiat media sosial Jonru Ginting. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono) |
[Gambas:Video CNN]
Laporan itu diterima polisi dengan nomor laporan LP/6558/X/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tanggal 11 Oktober 2019.
Mereka dilaporkan terkait tindak pidana menyebarkan informasi bermuatan SARA melalui media elektronik Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. (dis/wis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2B82O7f
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
Pegiat media sosial Jonru Ginting. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
0 Response to "Laporan pada Jerinx dan Hanum soal Wiranto Mulai Diselidiki"
Post a Comment