
Aziz Yanuar, salah satu kuasa hukum Munarman, mengatakan penyidik sedianya berencana mengklarifikasi keterangan S saat Munarman diperiksa sebagai saksi. Salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni S, mengaku berkomunikasi dengan Munarman saat penganiayaan terhadap Ninoy terjadi.
Kuasa hukum Munarman yang lain, Samsul Bahri juga mengatakan konfrontasi itu batal dilakukan.
"Enggak ada (konfrontasi keterangan Munarman dengan tersangka S)," kata Samsul Bahri.
Dia mengatakan Munarman hanya datang untuk memenuhi panggilan pihak kepolisian sebagai saksi.
"Intinya tentang apakah saya mengetahui peristiwa di Masjid Al-Falaah," kata Munarman.
[Gambas:Video CNN]
Diketahui dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 13 orang tersangka, termasuk Sekretaris Jenderal (Sekjen) Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabar.
Dari 13 tersangka itu, 12 di antaranya sudah ditahan. Polisi menjerat 13 tersangka itu dengan Pasal 170 KUHP dan Pasal 335 KUHP.
Menurut kesaksian seorang relawan Jokowi, Jack Boyd Lapian, penganiayaan terhadap Ninoy dilakukan di Masjid Al-Falah. Ninoy diinterogasi, dipukuli, dan diancam akan dibunuh di dalam masjid tersebut oleh sejumlah oknum.
Menurut Jack, ancaman pembunuhan itu datang dari seorang dengan panggilan 'Habib' yang mendatangi masjid tersebut. (osc)
from CNN Indonesia https://ift.tt/322Gzvd
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Munarman Batal Dikonfontasi dengan Tersangka Kasus Ninoy"
Post a Comment