Search

Demo Tolak RUU PKS, Puluhan Emak-emak Mulai Datangi DPR

Jakarta, CNN Indonesia -- Puluhan orang mulai berkumpul di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, Jumat (19/9) untuk menggelar unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Gerakan Sosial (RUU PKS). Massa yang sebagian besar perempuan itu membawa spanduk mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menolak RUU PKS.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, beberapa pedemo mulai memasang spanduk berisi kalimat tuntutan. Selain menolak RUU PKS, massa aksi juga menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang KPK.

Dalam spanduk itu massa aksi juga mengatasnamakan Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia dan Dewan Persaudaraan Relawan Rakyat Indonesia.

Mereka mengklaim tak hanya berasal dari Jakarta dan sekitarnya, melainkan juga kota lain seperti Bandung, Jawa Barat dan Padang, Sumatera Barat.

Salah satunya Nelly. Dia sengaja datang dari Padang, Sumatera Barat untuk menyampaikan aspirasinya di Jakarta.

"Ini saya dari Padang, datang dua hari sebelumnya," kata Nelly kepada CNNIndonesia.com saat berswafoto di depan Gedung DPR/MPR.

Peserta lain mengaku mendapat informasi dari pesan pendek terkait rencana unjuk rasa. Dia lantas tertarik untuk bergabung dalam demonstrasi pada hari ini.

"Saya janjian sama teman-teman alumni SMA. Yang penting kita satu visi misi saja lalu bertemu di depan sini. Menolak pemerintah yang otoriter," kata peserta aksi itu singkat sembari berlalu.

Sebelumnya, muncul seruan aksi yang mengatasnamakan Barisan Emak-Emak Militan dan Relawan Mahasiswa. Massa aksi berencana menggelar unjuk rasa bertajuk "Gerakan 20 September" di depan Gedung DPR-MPR RI, Jumat (20/9) siang. Seruan itu beredar di media sosial.


Aksi tersebut diklaim sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Pada Kamis kemarin (19/9), ratusan mahasiswa juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Mereka berasal dari berbagai perguruan tinggi mengenakan jaket almamaternya masing-masing.

Para mahasiswa menyuarakan penolakan terhadap Revisi UU No. 30 tahun 2002 tentang KPK yang telah disahkan DPR. Mereka juga menolak Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) disahkan pada periode sekarang.
[Gambas:Video CNN] (ika/bmw)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2O9p0p8
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Demo Tolak RUU PKS, Puluhan Emak-emak Mulai Datangi DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.