Search

DPRD DKI Setor Nama Prasetio Edi Cs ke Kemendagri

Jakarta, CNN Indonesia -- Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta mengumumkan nama lima pimpinannya hari ini. Nama-nama itu masih akan disetor terlebih dahulu ke Kementerian Dalam Negeri.

"Menurut aturan yang berlaku bahwa setiap pimpinan yang ada itu berdasarkan partai dan menurut suara terbanyak," kata Pimpinan DPRD DKI Jakarta sementara Pantas Nainggolan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Kamis (3/10).

Menurutnya, Pasal 36 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Tata Tertib mengamanatkan bahwa pimpinan DPRD memiliki kewenangan kolektif kolegial.

"Kolektif dan kolegial adalah tindakan dan atau keputusan paripurna satu atau lebih dalam rangka melaksanakan tugas sebagai tindakan dan atau keputusan DPRD punya kekuatan hukum yang sama," jelas dia.

Berikut daftar nama pimpinan yang dibacakan oleh Pantas di Rapat Paripurna:

[Gambas:Video CNN]
Pimpinan dari PDI-Perjuangan berdasarkan Surat DPP PDIP nomor 737/in/dpp/X/2019 tanggal 1 Oktober 2019 memutuskan Prasetio Edi Marsudi sebagai ketua DPRD DKI Jakarta 2019-2024.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Gerindra dengan surat nomor 08/0111/kpts/dpp/gerindra/2019 tertanggal 16 Agustus mengutus nama Mohamad Taufik.

Wakil Ketua DPRD DKI dari PKS dengan Surat keputusan 109/skep/dpp-pks/2019 tertanggal 22 Agustus mengutus nama Abdurrahman Suhaimi.

Wakil Ketua DPRD DKI dari Partai Demokrat dengan surat nomor 442/sk/dpp.pb/X/2019 tertanggal 2 Oktober 2019 tentang mengutus nama Misan Samsuri

Wakil Ketua DPRD DKI dari PAN dengan surat PAN/A/KPTS/K0-SJ/061/VII/2019 tertanggal 31 Juli 2019 mengutus nama Zita Anjani

Nama-nama ini, ujar Pantas, bakal diajukan ke Kementerian Dalam Negeri. Selanjutnya, Pantas juga meminta agar setiap partai untuk melengkapi susunan fraksi.

"Ini akan segera kita bawa ke Kementerian Dalam Negeri supaya nanti diteruskan untuk bisa kita maju ke depan," tutup dia.

(CTR/arh)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/2nPD38R
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPRD DKI Setor Nama Prasetio Edi Cs ke Kemendagri"

Post a Comment

Powered by Blogger.