Search

Marwah Kementerian Agama Tersandera Hasrat Politisi

Jakarta, CNN Indonesia -- Marwah Kementerian Agama (Kemenag) di era pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tercoreng akibat dugaan kasus korupsi yang dilakukan politisi. Lagi-lagi akibat kasus korupsi yang dilakukan politikus seperti pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemenag harus menjadi pembicaraan publik ketika Ketua Umum PPP Romahurmuziy terkena operasi tangkap tangan KPK. Dia diduga melakukan jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Jawa Timur.

Dalam kasus tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sering disebut-sebut dalam proses pengadilan. Namanya kerap disebut oleh Romi.


Riwayat Kemenag dan Menteri Politikus

Kementerian atau Departemen Agama tidak langsung dibentuk ketika Indonesia merdeka pada Agustus 1945 silam. Urusan keagamaan dikelola oleh Kementerian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan.

Mohammad Yamin pernah mengusulkan agar urusan agama dikelola oleh suatu kementerian. Usul diungkapkan Yamin dalam rapat Badan Penyelidik Usaha - Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) 11 Juli 1945. Akan tetapi, tidak mendapat sambutan positif dari para anggota BPUPKI.

Mengutip laman Kemenag.go.id, Wahid Hasyim mengatakan urusan agama perlu diurus oleh kementerian sendiri, tidak boleh dicampur dengan urusan lain di pemerintahan.

Kemudian, usulan pembentukan kementerian agama kembali mencuat dalam sidang pleno Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) pada 25-27 November 1945. KNIP sendiri merupakan lembaga parlemen pada masa itu.

Perwakilan Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) mengusulkan agar ada kementerian baru khusus mengelola urusan keagamaan. Mayoritas anggota KNIP setuju. Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta pun demikian. Setelah itu, kementerian agama didirikan pada 3 Januari 1946 bersamaan dengan terbentuknya Kabinet Sjahrir II.

Pos menteri agama, dalam riwayat pemerintahan Indonesia, kerap diperebutkan oleh Masyumi dan Partai Nahdlatul Ulama (NU), khususnya medio 1950-an silam. Bagi mereka, pos tersebut terbilang prestisius.

Memasuki era Orde Baru, ketika Masyumi sudah tidak ada dan NU tidak lagi menjadi partai, posisi menteri agama diisi oleh politikus Golkar. Itu terjadi sejak 1971 hingga 1988.

Selebihnya, pos tersebut sempat diisi oleh cendekiawan muslim, antara lain Muhammad Quraish Shihab pada Maret 1998 dan Abdul Malik Fadjar dari Muhammadiyah pada 23 Mei 1998.

Era pemerintahan Abdurrahman Wahid, menteri agama dijabat oleh Muhammad Tolchah. Dia kemudian diganti dengan Said Agil Husin Al Munawar ketika Megawati Soekarnoputri menjadi presiden pada 2001. Tolchah dan Said Agil merupakan perwakilan ormas NU.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadi presiden pada 2004. NU, sebagai ormas, kembali mendapat jatah. Saat itu, Muhammad Maftuh Basyuni dipercaya sebagai menteri agama.

Kemudian, pada periode kedua Presiden SBY, pos menteri agama kembali diberikan kepada politikus seperti di masa lalu. Dia adalah Suryadharma Ali, ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Penunjukan menteri agama dari kalangan politikus berujung pahit. Suryadharma terlibat kasus korupsi dana haji. Dia divonis 6 tahun penjara pada 2014 pada 2016.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Mei 2014, Suryadharma sudah mengundurkan diri sebagai menteri agama. Agung Laksono dari Golkar menggantikannya untuk sementara sebagai pelaksana tugas.

Hanya menjabat sebulan, Agung Laksono digantikan oleh Lukman Hakim Saifuddin sebagai menteri agama yang baru. Dia menjabat hingga pemerintahan SBY berakhir pada Oktober 2014.

Pilpres 2014 menyatakan bahwa Jokowi-Jusuf Kalla mendapat suara terbanyak dibanding Prabowo Subianto-Hatta Radjasa. Jokowi-JK kemudian mengangkat kembali Lukman Hakim sebagai menteri agama

Lukman sendiri sama seperti Suryadharma, yakni kader PPP. Dia menjadi anggota DPR sejak 1999 silam sebelum diangkat menjadi menteri agama.

Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga melakukan praktik jual beli jabatan sehingga mencoreng nama Kementerian AgamaKetua Umum PPP Romahurmuziy diduga melakukan praktik jual beli jabatan sehingga mencoreng nama Kementerian Agama (ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Kasus Romi Mencoreng Capaian Lukman

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Dewi Anggraeni menganggap kasus korupsi yang terjadi di Kemenag sebenarnya lebih karena Lukman yang tak berdaya menghadapi politikus. Khususnya Romi selaku ketua umum PPP yang juga partai tempat Lukman bernaung.

Romi kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan KPK. Begitu pula beberapa pejabat Kemenag Jawa Timur.

Menurut Dewi, Lukman sebenarnya memiliki sejumlah pencapaian selama menjabat sebagai Menag. Salah satunya mengembalikan citra Kemenag yang sempat jatuh usai Menag kala itu Suryadharma Ali terjerat kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji.

"Diangkat menteri baru Lukman ini menaruh harapan untuk mengubah wajah Kemenag, dari haji memang kesampaian; pengelolaan, penginapan, dan harga lumayanlah, dan kuota haji terus bertambah," ucap Dewi.

Reformasi birokrasi kementerian agama pimpinan Lukman juga dinilai berjalan baik. Berdasarkan evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di bawah naungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2016, Kemenag berhasil meraih predikat B (69,14).
Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama di era pemerintahan Jokowi-JK yang disebut-sebut menerima gratifikasi dari sejumlah pihakLukman Hakim Saifuddin, Menteri Agama di era pemerintahan Jokowi-JK yang disebut-sebut menerima gratifikasi dari sejumlah pihak (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Bahkan, pada puncak peringatan Hari Antikorupsi sedunia tahun 2017, KPK memberikan penghargaan terhadap Lukman sebagai pelapor gratifikasi dengan nilai terbesar yang ditetapkan menjadi milik negara.

Selain itu, Kemenag sebagai institusi turut diganjar dua penghargaan dengan tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan lembaga dengan sistem pengendalian gratifikasi terbaik.

"Sebenarnya ICW belum ada seperti itu (evaluasi kementerian), kita evaluasi kabinet. Cuma kalau melihat dari Kemenag di bawah Lukman dari awal itu kita menilainya bagus; dari (korupsi) haji yang SDA (Suryadharma Ali) ditangkap, terus dia klir," tutur Dewi.

Meski demikian, nama Lukman menjadi tercoreng akibat kasus korupsi yang diduga dilakukan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan beberapa orang dalam kasus jual beli jabatan di lingkungan Kemenag Jawa Timur. Proses persidangan pun sudah berjalan.

Mereka yang diduga terlibat antara lain Romahurmuziy selaku Ketua Umum PPP, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin, serta Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi.

Kasus suap ini juga turut menyeret nama Menag Lukman Hakim Saifuddin. Ia disebut turut menerima uang sebesar Rp70 juta yang diberikan secara bertahap masing-masing Rp50 juta dan Rp20 juta.

Selain kasus jual beli jabatan, nama Lukman kembali tercoreng lantaran diduga memperoleh uang dari keluarga raja Arab Saudi. Pemberian itu terkait dengan penyelenggaraan MTQ internasional.

Lukman mengaku telah menerima uang US$30 ribu. Hal itu diungkapkan Lukman saat hadir sebagai saksi dalam sidang suap pengisian jabatan Kemenag dengan terdakwa Haris Hasanuddin dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Itu pasti enggak akan lepas dari dia sebagai orang politik. Kalau kami menilainya mungkin memang sistemnya sudah bagus, tapi karena dia orang politik dikelilingi orang yang berpengaruh juga, makanya seperti itu," ujar Dewi.

[Gambas:Video CNN] (ryn)

Let's block ads! (Why?)



from CNN Indonesia https://ift.tt/35Mgp1Z
via IFTTT

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Marwah Kementerian Agama Tersandera Hasrat Politisi"

Post a Comment

Powered by Blogger.