Sebelumnya, pada 19 Juli lalu, Jokowi memberi waktu tiga bulan kepada Tito untuk mengusut kasus penyerangan tehadap Novel setelah Tim Pencari Fakta menyelesaikan tugasnya pada bulan yang sama.
"Kebiasaan yang dijalankan oleh Pak Jokowi begitu. Selalu mengecek atas perkembangan perkejaan yang telah beliau perintahkan," kata Moeldoko, di Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta, Jumat (18/10).
Namun, Moeldoko enggan bicara banyak soal kasus penyiraman air keras Novel yang terjadi dua tahun silam. Mantan Panglima TNI itu meminta agar perkembangan kasus Novel ditanyakan langsung kepada Tito.
"Udah tanya Pak Kapolri belum. Tanya dulu dong Pak Kapolri jangan tanya saya," ujar mantan Panglima TNI tersebut. Pada 19 Juli lalu, Jokowi mengatakan hasil kerja tim pencari fakta (TPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan akan ditindaklanjuti tim teknis Polri. Jokowi memberikan batas waktu tiga bulan kepada tim teknis untuk mengungkap pelaku penyerangan.
"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, 19 Juli.
Artinya, hari ini 19 Oktober 2019, adalah genap tiga bulan waktu yang diberikan Jokowi kepada Tito.
Pada Juli lalu, Jokowi mengapresiasi kerja TPF bentukan Polri selama enam bulan ke belakang. Ia pun berharap hasil kerja TPF bisa ditindaklanjuti tim teknis yang diketuai Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Idham Azis.
Kala itu Jokowi menyatakan penyiraman air keras ke Novel bukan kasus yang mudah. Menurutnya, jika kasus yang menimpa salah satu penyidik senior KPK itu mudah, maka dalam waktu satu sampai dua hari pelaku sudah bisa diungkap.
![]() |
Saat ditanya apakah akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen jika dalam waktu tiga bulan tim teknis belum berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras ke Novel, saat itu Jokowi mengaku akan melihat hasilnya terlebih dahulu.
"Saya beri waktu tiga bulan, saya lihat nanti setelah tiga bulan hasilnya kayak apa. Jangan sedikit-sedikit larinya ke saya, tugas Kapolri apa nanti," ujarnya.
Hampir tiga bulan usai Jokowi menyampaikan hal itu, belum terdapat tanda-tanda Polri berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap salah satu penyidik senior lembaga antirasuah itu. Polri seakan jalan di tempat menangani kasus tersebut.
Polri sendiri telah membentuk tim teknis, setelah masa kerja TPF kasus Novel berakhir. TPF dalam kerja selama enam bulan, gagal mengungkap pelaku, dalang, maupun motif penyerangan kepada Novel. Tim teknis membantu penyelidikan itu seperti Puslabfor, Inafis dan Dokkes Polri.
[Gambas:Video CNN]
Berbeda dengan permintaan Jokowi, Mabes Polri menyatakan tim teknis itu akan bekerja enam bulan.
"Sprin (Surat Perintah) tim ini enam bulan. Kemarin ada perintah tiga bulan dari Presiden," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di Mabes Polri, 31 Juli 2019.
Kala itu, Dedi menjelaskan Tim Teknis mulai bekerja pada 1 Agustus 2019 dengan fokus utama melakukan analisa Tempat Kejadian Perkara (TKP), sesuai dengan teori pembuktian sebuah peristiwa pidana.
Pembentukan tim teknis kasus Novel Baswedan itu sendiri merupakan rekomendasi dari Tim Pakar yang terdiri dari ahli di luar Polri kepada Tito.
(fra/kid)from CNN Indonesia https://ift.tt/33KnTRh
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Moeldoko: Jokowi Bakal Tagih Kapolri soal Kasus Novel"
Post a Comment