
Hal ini diungkapkan Ida dalam rapat anggaran Komisi D bersama Dinas Cipta Karya dan Tata Kota DKI Jakarta.
"Ini (anggaran rehabilitasi) kan tahun kemarin ramai juga?," kata Ida saat rapat di DPRD DKI Jakarta, Rabu (6/11).
Namun, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Kota Heru Hermawanto mengatakan bahwa tahun lalu anggaran itu tidak jadi dilaksanakan. Pada tahun lalu juga anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur berada di Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah. Selain itu, Heru mengatakan bahwa rehabilitasi ini sudah direncanakan beberapa tahun yang lalu.
"Kan, enggak jadi ini sudah tiga kali penundaan. Perencanaan sudah jauh pada saat dipegang oleh Dinas Perpemda," ujar dia.
Mendengar penjelasan Heru, Ida dan para anggota komisi menyetujui anggaran tersebut. Ida pun mengetok mata anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur.
"Tiga tahun ini tidak (terlaksana). Rehabilitasi Rp2,4 miliar disetujui," ujar Ida sambil mengetok palu.
Sebelumnya, Heru menjelaskan bahwa rumah dinas Gubernur sudah mengalami banyak kerusakan. Beberapa di antaranya adalah atap yang mulai keropos dan interior-interior serta plafon yang membutuhkan perbaikan.
[Gambas:Video CNN]
Rumah dinas gubernur terletak di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat. Bangunan ini termasuk cagar budaya milik DKI.
Dia menuturkan cagar budaya memiliki nilai historis yang tinggi sehingga harus selalu diperbaiki jika mengalami kerusakan.
"Kan, dulu zaman Pak Jokowi enggak jadi (renovasi), zaman Pak Ahok enggak jadi karena enggak tinggal di situ, zamannya Djarot enggak jadi. Terus zaman Pak Anies baru sekarang kali ya. Tahun lalu enggak jadi," ujar Bambang.
Anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur ini belum final. DPRD DKI masih akan membawa anggaran ini ke Badan Anggaran Besar dan bakal disetujui menjadi Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Sementara (KUA-PPAS). (ctr/wis)
from CNN Indonesia https://ift.tt/2Nkitah
via IFTTT
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dewan Setujui Anggaran Rehabilitasi Rumah Dinas Anies Rp2,4 M"
Post a Comment